ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Wali Kota Semarang Tegaskan Dana Operasional RT Rp25 Juta Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Redaksi by Redaksi
17/07/2025
in Kota Semarang
0
Wali Kota Semarang Tegaskan Dana Operasional RT Rp25 Juta Bukan untuk Kepentingan Pribadi

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa dana operasional Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per tahun bukan untuk digunakan secara pribadi oleh pengurus RT. Dana tersebut sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan bersama warga.

Penegasan ini disampaikan dalam agenda sosialisasi kebijakan RT yang digelar di Balai Kota Semarang, Selasa (15/7/2025) pukul 18.21 WIB. Dalam pernyataannya, Wali Kota meminta agar pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka dan berlandaskan musyawarah bersama.

Related posts

Minim Papan Peringatan BBM Bersubsidi di SPBU Semarang, Pengawasan Dipertanyakan

Minim Papan Peringatan BBM Bersubsidi di SPBU Semarang, Pengawasan Dipertanyakan

17/04/2026
Duta Pelayanan Jadi Kunci Pelayanan Cepat dan Efisien di Samsat Semarang 2

Duta Pelayanan Jadi Kunci Pelayanan Cepat dan Efisien di Samsat Semarang 2

17/04/2026

“Saya berharap dana ini menjadi berkah. Gunakan secara bijak, rumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan bersama,” kata Agustina, dikutip dari detikJateng.

Pernyataan serupa juga ditegaskan kembali oleh Agustina Wilujeng pada Rabu (16/7/2025) pagi, dalam agenda lanjutan bersama pengurus RT dan tokoh masyarakat di lingkungan Pemkot Semarang. Dalam kesempatan itu, ia memberi “warning” kepada pengurus RT untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan operasional tersebut.

Dana Operasional RT Segera Dicairkan

Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan skema pencairan anggaran operasional RT sebesar Rp25 juta per tahun per RT. Dana ini akan dikucurkan dalam waktu dekat setelah seluruh kelengkapan administratif dan kesepakatan musyawarah warga terpenuhi.

Kebijakan ini merupakan upaya Pemkot untuk memperkuat kelembagaan sosial masyarakat dari tingkat paling bawah. Dengan dukungan dana operasional yang transparan, diharapkan setiap RT dapat menyelenggarakan program-program sosial kemasyarakatan yang berdampak langsung ke warga.

Teguran Terbuka dari Wali Kota

Seiring viralnya beberapa laporan soal dugaan penyelewengan dana RT di sejumlah wilayah, Wali Kota secara terbuka mengingatkan agar para ketua RT maupun pengurus tidak bermain-main dengan dana publik.

“Kalau digunakan tanpa kesepakatan warga, itu namanya penyalahgunaan. Tidak boleh ada pengurus RT yang merasa ini hak pribadi. Nanti kalau ada temuan, bisa dilaporkan ke Inspektorat atau bahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Agustina, dikutip dari AntaraNews, Rabu (16/7/2025).

Dengan adanya penegasan ini, Pemerintah Kota Semarang berharap dana operasional RT dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas, meningkatkan partisipasi warga, dan mendorong budaya musyawarah dalam pembangunan lingkungan.

Redaksi: Tim Berita Pemerintahan & Kebijakan Publik

Tags: Dana operasional RT Rp25 jutaWalikota Semarang
Previous Post

Kesepakatan Dagang AS–Indonesia: Produk Indonesia Dikenai Tarif 19%, Produk AS Bebas Tarif

Next Post

Kemenko Polkam Tingkatkan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Keamanan Siber dan Pelindungan Data

Next Post
Kemenko Polkam Tingkatkan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Keamanan Siber dan Pelindungan Data

Kemenko Polkam Tingkatkan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Keamanan Siber dan Pelindungan Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Ketua PWDPI Jateng Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Semarang

Ketua PWDPI Jateng Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Semarang

5 bulan ago
Siswi di Pati Gantung Diri, Polisi Pastikan Murni Bunuh Diri

Siswi di Pati Gantung Diri, Polisi Pastikan Murni Bunuh Diri

8 bulan ago
Polrestabes Semarang Musnahkan 6.171 Karung Bawang Bombay Ilegal

Polrestabes Semarang Musnahkan 6.171 Karung Bawang Bombay Ilegal

3 bulan ago
Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polresta Banyumas Amankan Berbagai Jenis Miras Di Purwokerto Selatan

Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polresta Banyumas Amankan Berbagai Jenis Miras Di Purwokerto Selatan

2 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN