JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Keputusan penting diambil: empat pulau yang sebelumnya disengketakan dikembalikan secara administratif ke Provinsi Aceh, kamis (17/7/25).
Pulau-pulau tersebut adalah:
Pulau Panjang
Pulau Lipat
Pulau Mangkir Gadang
Pulau Mangkir Ketek
Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh:
Prabowo Subianto – Presiden Republik Indonesia
Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
Pratikno – Menteri Sekretaris Negara
Muzakir Manaf – Gubernur Aceh
Bobby Nasution – Gubernur Sumatera Utara
Dasco – Ketua Komisi II DPR RI (mewakili DPR RI atas izin Ketua DPR Puan Maharani)
Dalam pernyataannya kepada media, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut positif keputusan tersebut dan mengajak masyarakat menjaga kondusifitas.
“Putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” ujarnya.
“Mudah-mudahan aman, damai, dan tidak ada lagi permasalahan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” lanjutnya.
“Yang terpenting, kita dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI yang turut hadir dalam rapat, menjelaskan bahwa keputusan Presiden didasarkan pada data dan dokumen resmi.
“Berdasarkan dokumen dan data pendukung, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau itu secara administratif adalah milik Provinsi Aceh,” jelas Dasco.
“Dan kami tegaskan tidak benar ada provinsi yang secara sepihak mengklaim pulau-pulau tersebut. Presiden minta isu-isu ini segera diluruskan,” tambahnya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dijadwalkan akan memberikan penjelasan teknis lebih lanjut terkait proses administrasi, dasar hukum, dan penegasan batas wilayah.
Pemerintah mengajak masyarakat di kedua provinsi untuk tetap menjaga persatuan, menerima keputusan ini dengan bijak, dan mengedepankan semangat kebangsaan.
“Mari kita akhiri dinamika ini dan kembali bersatu dalam semangat NKRI,” pungkas DPR RI.

















