ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Perangkat Desa di Pati Mengaku Terima Surat Pemberhentian Usai Kritik Bupati Sudewo soal Kenaikan PBB

Redaksi by Redaksi
20/08/2025
in Jawa Tengah
0
Perangkat Desa di Pati Mengaku Terima Surat Pemberhentian Usai Kritik Bupati Sudewo soal Kenaikan PBB

Pati, binnews.id — Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait dugaan pelanggaran Bupati Sudewo kembali memunculkan fakta baru. Dalam rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Pati pada Selasa (19/8/2025), seorang perangkat desa mengaku menerima surat pemberhentian setelah mengkritik kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Suyadi, perangkat desa yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Merah Putih Kabupaten Pati, menyampaikan pengakuan tersebut di hadapan anggota pansus. Kesaksian ini juga terekam dalam siaran langsung melalui kanal YouTube resmi Sekretariat DPRD Pati.

Related posts

Kapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Profesionalisme Anggota

Kapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Profesionalisme Anggota

17/04/2026
Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

17/04/2026

Kritik Kenaikan PBB Berujung Pemanggilan

Dalam keterangannya, Suyadi mengungkap awal mula kasus bermula dari rencana kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati yang sempat diberitakan mencapai 2000%, meskipun akhirnya ditetapkan sebesar 250%.

“Awalnya saya kaget mendengar rencana kenaikan PBB sampai 2000%. Meskipun kemudian ditetapkan 250%, bagi masyarakat itu tetap memberatkan. Saya hanya menuliskan di grup WhatsApp perangkat desa: kenaikan PBB ini membuat rakyat menjerit,” ujar Suyadi, selasa (19/8).

Pernyataan tersebut berujung pemanggilan oleh pihak kecamatan dan Inspektorat Kabupaten Pati. Menurut Suyadi, ia diminta klarifikasi, bahkan sempat ditekan agar mencabut ucapannya dan membuat surat permohonan maaf.

Dipanggil Berkali-kali, Hingga Terima Surat Pemberhentian

Tidak berhenti di situ, Suyadi kembali dipanggil setelah menghadiri pertemuan dengan aliansi masyarakat pada 19 Juli 2025 yang juga mengkritik kebijakan Bupati Sudewo. Dalam pemanggilan berikutnya, pihak Inspektorat disebut langsung menyodorkan surat pemberhentian dirinya sebagai perangkat desa.

“Dalam pertemuan itu, saya dianggap melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Bupati. Saya ditunjukkan surat pemberhentian. Tapi saya tegaskan, hingga saat ini saya masih merasa sah sebagai perangkat desa,” tegasnya di hadapan pansus.

Jadi Perhatian Pansus Hak Angket

Kesaksian Suyadi ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Sudewo, yang tengah dalam proses penyelidikan Pansus Hak Angket DPRD Pati. Ketua dan anggota pansus menyatakan akan mendalami dugaan intimidasi serta penggunaan kewenangan secara sewenang-wenang terhadap perangkat desa.

Rapat pansus tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya DPRD Pati dalam proses pemakzulan Bupati Sudewo, setelah sebelumnya berbagai temuan pelanggaran kebijakan dan dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat ke publik.

Previous Post

Ditpolairud Polda Jateng Terjunkan 2 Kapal Polisi dalam Pencarian 3 Korban Pemancing Tenggelam di Dam Merah

Next Post

KPK Ungkap Dampak Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Ribuan Jamaah Alami Pergeseran Keberangkatan

Next Post
KPK Ungkap Dampak Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Ribuan Jamaah Alami Pergeseran Keberangkatan

KPK Ungkap Dampak Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Ribuan Jamaah Alami Pergeseran Keberangkatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Dugaan Pembakaran Rumah di Girimarto, Polres Wonogiri Lakukan Penyelidikan Intensif

Dugaan Pembakaran Rumah di Girimarto, Polres Wonogiri Lakukan Penyelidikan Intensif

5 bulan ago
Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi

Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi

1 tahun ago
Duta Pelayanan Jadi Solusi Antrean, Pengesahan STNK di Samsat Semarang 2 Lebih Tertib dan Terkendali

Duta Pelayanan Jadi Solusi Antrean, Pengesahan STNK di Samsat Semarang 2 Lebih Tertib dan Terkendali

2 bulan ago
Tanah Murah di Tuntang, Semarang, Cocok untuk Usaha & Investasi!

Tanah Murah di Tuntang, Semarang, Cocok untuk Usaha & Investasi!

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN