Jakarta, binnews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kerugian yang dialami umat terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Salah satunya berupa pergeseran jadwal keberangkatan jamaah haji reguler akibat pengalihan kuota.
“Bicara kerugian umat, ya terkait dengan waktu tunggu. Ini bisa dibilang menjadi salah satu dampak yang cukup masif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, sejumlah jamaah yang seharusnya berangkat menggunakan kuota reguler pada 2024 justru tertunda karena adanya pengalihan sebagian kuota ke jalur haji khusus.
Budi menjelaskan, terdapat sekitar 8.400 kuota yang seharusnya dialokasikan untuk haji reguler tetapi dialihkan ke haji khusus. Padahal, dari tambahan kuota haji sebesar 20 ribu, jamaah reguler semestinya mendapat tambahan 18.400 kuota atau 92 persen.
“Artinya ada dampak nyata dari diskresi penggeseran ini, selain kerugian keuangan negara yang juga menjadi fokus penyidikan,” tegasnya.
Duduk Perkara
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah masuk tahap penyidikan. KPK menyebut pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ke jalur haji khusus tidak sesuai aturan.
Tambahan kuota tersebut sebelumnya diperoleh setelah Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi. Namun, separuh dari kuota justru dialihkan ke haji khusus.
KPK juga mengungkap adanya keterlibatan ratusan travel haji dalam pengurusan kuota tambahan bersama Kementerian Agama.
“Travel itu tidak cuma satu, tapi puluhan, bahkan lebih dari 100. Itu semua sedang kami dalami,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8/2025).
Pemeriksaan dan Pencegahan
Sejauh ini, KPK telah mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pencegahan dilakukan selama enam bulan karena keberadaan ketiganya diperlukan dalam proses penyidikan.
Yaqut sendiri sudah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/8/2025) selama kurang lebih empat jam.











