ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Miris, Seorang Remaja Jadi Kurir Sabu Hanya Demi Upah Puluhan Ribu

Redaksi by Redaksi
05/12/2025
in Hukum & Kriminal
0
Miris, Seorang Remaja Jadi Kurir Sabu Hanya Demi Upah Puluhan Ribu

CILACAP – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun yang diduga menjadi kurir atau perantara narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram. Pelaku ditangkap pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 15.10 WIB di Perumahan Griya Sampang Permai, Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Cilacap.

Pelaku berinisial NAL (18) warga Purwokerto Selatan, diamankan bersama sebuah paket sabu serta menyita satu unit ponsel, uang tunai, satu unit sepeda motor, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. “Informasi awal menyebutkan adanya dugaan peredaran sabu di wilayah Nusawungu. Tim kami segera melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti di wilayah Sampang,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan sabu ditemukan dalam sebuah paket yang dimasukkan ke sedotan pink. “Sabu itu ditemukan saat penggeledahan. Tersangka mengakui barang tersebut hendak diserahkan kepada pemesan,” jelas Ipda Galih.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut melalui media sosial, Ia awalnya hanya diminta tolong rekannya bernama (K) untuk mencarikan sabu. Setelah berkomunikasi dan melakukan transaksi kemudian pelaku mengambil barang tersebut di wilayah Dukuh Waluh Purwokerto.

Meski mengaku baru pertama kali membeli sabu, tersangka sebelumnya sering membeli tembakau sintetis. Polisi kini masih menelusuri jaringan pemasok yang diduga mengendalikan transaksi melalui media sosial.

“Kami menilai kasus ini memprihatinkan karena pelaku masih remaja dan mudah dimanfaatkan jaringan narkotika. Polresta Cilacap akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pemasoknya,” tegas Ipda Galih.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

(Red)

Previous Post

Polresta Banyumas Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor, Ungkap Delapan TKP dan Amankan Tumpukan Barang Bukti

Next Post

Truk Bermuatan Paket Terbakar di Tol Semarang–Batang, Arus Sempat Tersendat

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Truk Bermuatan Paket Terbakar di Tol Semarang–Batang, Arus Sempat Tersendat

Truk Bermuatan Paket Terbakar di Tol Semarang–Batang, Arus Sempat Tersendat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Satgas Pamtas Terima Penyerahan Senjata Rakitan di Perbatasan RI-Malaysia

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Satgas Pamtas Terima Penyerahan Senjata Rakitan di Perbatasan RI-Malaysia

2 bulan ago
PT Praba Mas Hill Turut Bantu DPU Kota Semarang Perbaiki Jalan di Gunungpati

PT Praba Mas Hill Turut Bantu DPU Kota Semarang Perbaiki Jalan di Gunungpati

11 bulan ago
Sritex Resmi Tutup, 10.669 Karyawan Kehilangan Pekerjaan di Momen Perpisahan Haru

Sritex Resmi Tutup, 10.669 Karyawan Kehilangan Pekerjaan di Momen Perpisahan Haru

2 tahun ago
Pegangan dan Sentuhan Tangan Membawa Asa, TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Wujudkan Hunian Yang Nyaman

Pegangan dan Sentuhan Tangan Membawa Asa, TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Wujudkan Hunian Yang Nyaman

1 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN