Sukoharjo – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil ternama di Asia Tenggara, resmi menghentikan operasionalnya pada 1 Maret 2025 setelah beroperasi selama 58 tahun. Penutupan ini terjadi akibat kondisi pailit yang tidak dapat dihindari, setelah perusahaan mengalami kesulitan keuangan selama beberapa tahun terakhir.
Hari terakhir operasional, yang jatuh pada 28 Februari 2025, menjadi momen penuh haru bagi ribuan karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Di pabrik Sritex yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, para pekerja berkumpul untuk saling berpamitan. Banyak di antara mereka yang menandatangani seragam kerja sebagai kenang-kenangan, sementara yang lain bernyanyi bersama mengenang perjalanan panjang mereka di perusahaan ini.
Keputusan pailit Sritex telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung pada 21 Oktober 2024, setelah perusahaan gagal membayar utang dan tidak mampu bangkit dari krisis keuangan yang berlarut-larut. Akibatnya, sebanyak 10.669 karyawan harus kehilangan pekerjaan.
Penutupan ini menandai berakhirnya era kejayaan Sritex yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dan pasar internasional. Kini, para mantan pekerja menghadapi tantangan baru dalam mencari pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian.
Banyak pihak berharap adanya perhatian dari pemerintah dan dunia industri untuk membantu para mantan karyawan mendapatkan peluang kerja baru atau program pelatihan untuk beradaptasi dengan sektor lain.
Penutupan Sritex menjadi pengingat bahwa industri manufaktur di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam persaingan global dan ketidakstabilan ekonomi.
(Hrd)











