Jakarta, binnews.id — Gabungan Aktivis Pati (GAP) kembali menegaskan komitmennya mengawal kasus dugaan gratifikasi DJKA yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo. Setelah tiga hari berturut-turut melakukan aksi orasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, perwakilan GAP akhirnya mendapat kesempatan berdiskusi secara tertutup atas undangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK: Proses Pemeriksaan Sudewo Sudah Mengarah ke Penetapan Tersangka
Dalam diskusi tersebut, Budi menyampaikan bahwa proses hukum terhadap dugaan keterlibatan Sudewo sudah pada tahap akhir.
“Penetapan tersangka Sudewo tinggal menunggu waktu,” tegas Budi, Jum’at (12/12).
Ia menjelaskan bahwa KPK sedang memeriksa banyak pihak terkait kasus DJKA, sehingga prosesnya membutuhkan ketelitian.
“Kasus ini ibarat gunung. Kami periksa kaki-kakinya dulu, baru naik ke pusatnya, yaitu Pak SDW. Posisi Pak SDW ada di atas dari beberapa titik yang kami periksa,” ujarnya.
KPK meminta masyarakat Pati bersabar dan memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
“Kami harus berhati-hati, jangan sampai salah langkah. Target kami, semuanya dapat terungkap,” tambahnya.
GAP Desak KPK Segera Tangkap Sudewo
Dalam forum tertutup itu, Toni, perwakilan GAP yang juga tim kuasa hukum AMPB, menanyakan berulang kali kapan Sudewo akan dipanggil dan ditangkap.
Budi menjawab bahwa pemanggilan lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat, namun belum dapat memastikan kapan status Sudewo dinaikkan menjadi tersangka.
Saat Toni bertanya apakah proses ini menunggu masa jabatan Sudewo berakhir, Budi menjawab tegas:
“Tidak akan selama itu. Kami hanya harus berhati-hati karena yang diperiksa sangat banyak.”
GAP Siap Aksi Lebih Besar
Perwakilan GAP lainnya, Mury, menegaskan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti.
“Kalau kali ini tiga hari berturut-turut, lain waktu bisa seminggu. Kami akan terus bergerak demi tegaknya keadilan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa korupsi tidak boleh dibiarkan merusak negara.
“Kami cinta KPK. Mari bersama-sama selamatkan Indonesia dari korupsi,” tutupnya.
(Red)











