Jakarta, binnews.id – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynaldo Hutagalung menyampaikan bahwa massa dari Pati telah membubarkan diri setelah aspirasi mereka disampaikan.
“Kalau untuk masyarakat Pati sudah. Kami antarkan juga,” kata Reynaldo.
Pembubaran massa berlangsung setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di hadapan massa sekitar pukul 11.55 WIB.
Meski massa AMPB telah meninggalkan lokasi, kepolisian tetap melakukan pengamanan di sejumlah titik aksi unjuk rasa. Pengamanan tersebut tidak hanya berfokus pada lokasi demonstrasi, tetapi juga mencakup keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami tetap memberikan rasa aman di sini. Bukan hanya di lokasi, termasuk juga keamanan dan keselamatan lalu lintas,” ujar Reynaldo.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa setelah massa membubarkan diri, kepolisian masih menjaga situasi di sekitar kawasan aksi untuk memastikan aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tetap berjalan aman.
(Red)











