PATI, binnews.id – Ribuan warga Kabupaten Pati kembali menggelar aksi protes pada Senin (25/8/2025). Massa yang berkumpul di Alun-Alun Pati kemudian berjalan bersama menuju Kantor Pos Kota Pati untuk mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam surat tersebut, rakyat Pati mendesak agar KPK segera menangkap Bupati Pati Sudewo, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Salah satu peserta aksi, Kristin asal Tayu, menyampaikan harapannya agar penegak hukum segera bertindak.
“Saya berharap KPK segera menangkap Sudewo atas dugaan korupsi beberapa proyek di Pati dan korupsi di DJKA,” ujarnya, senin (25/8).
Peserta aksi lainnya, Sujud,menegaskan hal serupa.
“KPK segera tangkap Sudewo atas dugaan korupsi,” tegasnya di sela-sela aksi.
Sementara itu, pimpinan aksi menegaskan bahwa gerakan ini merupakan suara bersama rakyat Pati yang dilakukan secara damai.

“Aksi hari ini adalah tuntutan rakyat Pati yang disampaikan dengan damai. Kami mengirimkan surat ke KPK melalui Kantor Pos sebagai bentuk desakan agar KPK segera memproses Bupati Pati Sudewo yang diduga terlibat korupsi proyek DJKA,” ucapnya.
Aksi tersebut mendapat perhatian luas dari kalangan pers. Puluhan wartawan hadir dan setia mengawal jalannya aksi, memastikan setiap tahapan penyampaian aspirasi masyarakat terdokumentasi dengan baik serta menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap penanganan kasus ini.
Di sisi lain, personel Polri turut mengawal jalannya aksi dengan humanis. Kehadiran aparat tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan massa aksi dapat menyampaikan tuntutannya secara damai tanpa insiden.
Sebelumnya, pada Jumat (22/8/2025), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Sudewo telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sudah memiliki agenda lain.
“Benar, KPK telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada saudara Sudewo terkait dugaan kasus korupsi DJKA hari ini. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan memiliki jadwal yang telah teragendakan sebelumnya,” ujar Budi Prasetyo, jum’at (22/8).
Aksi pengiriman surat ini menjadi lanjutan dari gelombang protes masyarakat Pati yang menuntut penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang diduga merugikan negara serta mencoreng kepercayaan masyarakat Pati.
(red)











