ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Redaksi by Redaksi
15/04/2026
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Banjarnegara, binnews.id – Polsek Madukara jajaran Polres Banjarnegara telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang jalan masuk lapangan Kenteng, Kelurahan Kenteng Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara, Rabu 8 April 2026 sekitar 14.00 WIB.

Atas kejadian tersebut Polisi berhasil menangkap pelaku selang dua hari setelah kejadian.

Related posts

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

17/04/2026
Aksi Jambret Brutal di Semarang Dipicu Keinginan Pelaku Membeli Minuman Keras

Aksi Jambret Brutal di Semarang Dipicu Keinginan Pelaku Membeli Minuman Keras

08/04/2026

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Madukara AKP Munawar, SH mengungkapkan, kronologi kejadian bahwa awalnya, Rabu 08 April 2026 sekitar pukul 07.50 WIB korban seorang guru perempuan berinsial IS (31) warga Desa Wanadadi Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara tiba di lapangan Kenteng kemudian memarkirkan kendaraannya Honda Vario warna hitam, lalu korban menuju ke lapangan untuk menjadi juri di acara pramuka.

“Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB kembali untuk mengambil motornya akan tetapi setelah sampai di tempat parkir motornya sudah tidak ada, korban bersama temannya lalu berusaha mencari keberadaan sepeda motor miliknya, tetapi tidak ditemukan yang selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Madukara dengan kerugian sekitar 15 juta,” katanya saat memberikan keterangan di Kantornya, Selasa (14/4/2026).

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya selanjutnya gerak cepat melakukan rangkaian penyelidikan dan mendapat informasi tentang keberadaan sepeda motor yang identik dengan milik korban, Unit Resmob Polres Banjarnegara dan Unit Reskrim Polsek Madukara selanjutnya bergerak menuju lokasi.

“Jumat, 10 April 2026 sekira pukul 10.30 Wib tim berhasil mengamankan tersangka berinsial
PO (44) berikut barangbukti dari rumahnya Desa Limbangan Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara, selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Madukara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Dari kejadian tersebut, kata dia, pihaknnya mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario, tanpa plat nomor, selain itu nomor rangka dan mesin sudah digerinda, 1 lembar STNK, 1 buah kunci letter T, 1 buah gerinda beserta mata gerinda serta 1 buah cat semprot warna hitam.

“Saat diperiksa tersangka mengaku akan menjual motor hasil curin tersebut ke Wonosobo,” ucap dia.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka, dan barang bukti yang disita, tersangka dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun,” tandasnya.

(Red)

Previous Post

Duta Pelayanan Hadirkan Pelayanan Prima, Urus STNK di Samsat Semarang 2 Makin Mudah

Next Post

Duta Pelayanan Jadi Kunci Pelayanan Cepat dan Efisien di Samsat Semarang 2

Next Post
Duta Pelayanan Jadi Kunci Pelayanan Cepat dan Efisien di Samsat Semarang 2

Duta Pelayanan Jadi Kunci Pelayanan Cepat dan Efisien di Samsat Semarang 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan Sepasang Suami Istri Terkait Kasus Narkotika

Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan Sepasang Suami Istri Terkait Kasus Narkotika

3 bulan ago
Pangdam IV Diponegoro dampingi Menko Pangan RI laksanakan Panen Raya Padi di Kabupaten Tegal

Pangdam IV Diponegoro dampingi Menko Pangan RI laksanakan Panen Raya Padi di Kabupaten Tegal

4 bulan ago
Jual Togel, KS Diamankan Resmob Polresta Banyumas

Jual Togel, KS Diamankan Resmob Polresta Banyumas

1 tahun ago
Dari Tepian Sungai, Harapan Warga Kalibagor Dirajut Kembali

Dari Tepian Sungai, Harapan Warga Kalibagor Dirajut Kembali

2 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN