Semarang, binnews.id — Suasana pelayanan di Samsat Semarang 2 kini terasa berbeda. Wajib pajak yang datang tidak lagi kebingungan mencari informasi, karena kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih terarah dan mudah diakses.
Sejak memasuki area pelayanan, masyarakat langsung disambut oleh petugas yang siap membantu. Duta Pelayanan berperan aktif dalam mengecek kelengkapan berkas, menjelaskan prosedur, serta mengarahkan pemohon ke loket sesuai kebutuhan. Pendampingan ini menjadi solusi atas kendala klasik, seperti salah antrean atau kurangnya pemahaman alur layanan.
Dengan sistem yang lebih terorganisir, proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat diselesaikan dengan lebih cepat. Wajib pajak pun merasa lebih tenang karena setiap tahapan dijelaskan secara jelas dan komunikatif.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Duta Pelayanan kami hadirkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dan tidak mengalami kebingungan saat mengurus STNK,” ujarnya, rabu (15/4).
Selain meningkatkan kecepatan pelayanan, pendekatan ramah yang diterapkan juga menciptakan suasana yang lebih humanis. Masyarakat merasa dihargai dan dilayani secara profesional.
Dengan langkah ini, Samsat Semarang 2 terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.











