Jakarta, binnews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8). Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk menghormati kebebasan berpendapat masyarakat, namun menolak keras segala bentuk aksi anarkis yang merugikan rakyat dan negara.
“Pemerintah menghormati aspirasi yang disampaikan dengan damai. Namun tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, bahkan hingga menyebabkan korban jiwa adalah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Presiden Prabowo, minggu (31/8).
Poin-poin Penting Konferensi Pers
- Penghormatan Kebebasan Berpendapat
Presiden menegaskan hak menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan dengan damai tanpa kekerasan. - Proses Hukum Petugas yang Salah Tindak
Polri diminta melakukan pemeriksaan cepat, transparan, dan terbuka atas dugaan pelanggaran oleh aparat di lapangan. - Pemangkasan Tunjangan DPR & Moratorium Kunker
Presiden bersama pimpinan partai politik dan DPR sepakat memangkas sejumlah fasilitas DPR, termasuk tunjangan dan kunjungan kerja luar negeri, mulai berlaku 1 September 2025. - Dialog Terbuka dengan Rakyat
Pemerintah bersama DPR akan membuka kanal dialog dengan mahasiswa, tokoh masyarakat, dan kelompok pengkritik untuk menyerap aspirasi publik. - Tindakan Tegas terhadap Anarkisme dan Makar
TNI-Polri diperintahkan bertindak tegas terhadap aksi kerusuhan, penjarahan, atau indikasi makar yang mengancam keamanan nasional. - Ajakan Menjaga Persatuan
Presiden mengajak seluruh rakyat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menjaga persatuan bangsa.
Pejabat Negara yang Hadir
Dalam konferensi pers tersebut, Presiden Prabowo didampingi sejumlah pejabat penting negara, antara lain:
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Ketua Umum PKB sekaligus Wapres RI Muhaimin Iskandar
Perwakilan Partai Golkar, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Sekjen Partai Demokrat Edi Baskoro Yudhoyono (Ibas)
Para tokoh partai politik ini menyampaikan dukungan penuh atas langkah Presiden dalam menjaga stabilitas nasional, serta menyepakati pencabutan fasilitas DPR yang menjadi tuntutan publik.
(red)











