Pati, binnews.id – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada Kamis (4/9/2025) diwarnai insiden ketika Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, memilih meninggalkan ruang sidang sebelum rapat selesai.
Awalnya, Torang hadir memenuhi panggilan Pansus bersama sejumlah pihak lain, termasuk dokter RSUD, kepala sekolah, dan perangkat desa. Namun, jalannya rapat menjadi tegang ketika beberapa jawaban Torang dianggap tidak fokus pada pokok permasalahan. Sejumlah anggota Pansus bahkan menertawakan ucapannya.
Merasa cukup memberikan keterangan, Torang kemudian menyatakan izin dan langsung walk out. “Saya sebagai hak warga negara mencukupkan diri. Maka saya izin meninggalkan tempat,” ucapnya sebelum keluar ruang rapat.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menilai sikap Torang menunjukkan ketidakpahaman terhadap tugas pokok Dewas RSUD. “Jelas terlihat bahwa yang bersangkutan tidak memahami fungsi pengawasan. Banyak jawabannya tidak sesuai substansi yang ditanyakan,” tegas Bandang, kamis (4/9/25).
Selain itu, Pansus juga mengungkap adanya potensi konflik kepentingan. Istri Torang diketahui sebagai pemasok makanan di RSUD Soewondo, rumah sakit yang diawasi langsung oleh dirinya sebagai Ketua Dewas. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius soal independensi dan integritas pengawasan di RSUD.
Situasi semakin memanas ketika Torang keluar dari ruang sidang. Sejumlah wartawan yang mencoba mewawancarainya justru mendapat perlakuan kasar dari rombongannya. Seorang jurnalis perempuan bahkan sampai terjatuh akibat ditarik paksa.
Insiden tersebut menuai kecaman dari kalangan pers. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati menilai tindakan itu sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik sekaligus intimidasi terhadap kebebasan pers.
Ketua Pansus menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan proses penyelidikan. “Kami tidak akan berhenti. Semua dugaan penyimpangan, baik soal kinerja Dewas maupun potensi konflik kepentingan, harus diungkap demi kepentingan masyarakat Pati,” ujarnya.
(red)











