Pati, binnews.id — Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati kembali menyorot kebijakan Bupati Sudewo, Kamis (18/9). Salah satu yang menjadi perhatian adalah klaim Bupati bahwa beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa baru diberikan di masa pemerintahannya.
Plt Ketua Baznas Kabupaten Pati, Sunarwi, menyampaikan klarifikasi berbeda. Ia menegaskan program beasiswa melalui Baznas sudah berjalan sejak lama, bahkan sebelum Sudewo menjabat sebagai bupati.
“Beasiswa itu memang sudah ada dari dulu melalui Baznas. Jadi bukan baru sekarang atau baru pertama kali di masa Bupati Sudewo,” kata Sunarwi di hadapan anggota Pansus.
Data Baznas mencatat, pada tahun 2023 terdapat lebih dari 1.200 penerima dengan total penyaluran sekitar Rp 2,5 miliar. Tahun 2024, jumlah penerima meningkat menjadi sekitar 1.500 orang, dengan alokasi anggaran mencapai Rp 3 miliar. Seluruh dana bersumber dari zakat, infak, dan sedekah ASN serta masyarakat Pati.
Anggota Pansus menilai perbedaan klaim ini harus ditindaklanjuti, karena bisa masuk kategori pembohongan publik. Hal tersebut termasuk dalam 12 dugaan pelanggaran kebijakan Bupati yang sedang diperiksa.
Pansus menegaskan akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan dokumen terkait untuk memastikan kebenaran data penyaluran beasiswa serta menjaga agar masyarakat tidak menerima informasi yang keliru.
(Red)











