Semarang, binnews.id — Mengurus perpanjangan dan pengesahan STNK kini semakin mudah dan nyaman di Samsat Kota Semarang 2. Ditlantas Polda Jawa Tengah menghadirkan Duta Pelayanan yang secara aktif membantu dan mengarahkan wajib pajak sejak awal kedatangan, Rabu (28/1/2025).
Duta Pelayanan ditempatkan di area depan dan sekitar loket pelayanan untuk memastikan setiap wajib pajak memahami alur pengurusan STNK. Mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengambilan nomor antrean, hingga penunjukan loket yang sesuai, semuanya diarahkan dengan jelas dan ramah.
Kehadiran Duta Pelayanan ini membuat proses administrasi menjadi lebih tertib dan efisien. Wajib pajak tidak lagi kebingungan atau salah prosedur, sehingga waktu tunggu dapat ditekan dan pelayanan berjalan lebih cepat.
Pamin STNK Samsat Kota Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
“Kami menempatkan Duta Pelayanan untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak sejak awal, agar proses perpanjangan dan pengesahan STNK berjalan tertib, cepat, dan tidak membingungkan. Harapannya, masyarakat merasa lebih nyaman dan terbantu saat mengurus administrasi kendaraannya,” ujar Ipda Ribut, Rabu (28/1).
Ia menambahkan, masih banyak wajib pajak yang baru pertama kali datang ke Samsat sehingga membutuhkan pendampingan. Dengan adanya Duta Pelayanan, kesalahan alur dapat diminimalisir dan pelayanan menjadi lebih optimal.
Melalui pelayanan yang semakin mudah, tertib, dan ramah ini, Ditlantas Polda Jateng berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan perpanjangan dan pengesahan STNK tepat waktu semakin meningkat, sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik,
Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.











