ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

CV Esa Buana Perkasa Pertanyakan Pencairan Termin Proyek Setelah Rekening Diblokir, Diduga Melibatkan RJA

Redaksi by Redaksi
04/11/2025
in News
0
CV Esa Buana Perkasa Pertanyakan Pencairan Termin Proyek Setelah Rekening Diblokir, Diduga Melibatkan RJA

Semarang, binnews.id — Polemik proyek pembangunan fasilitas panjat tebing di Stadion Jatidiri Semarang kembali mengemuka. Pihak CV Esa Buana Perkasa (EBP) secara resmi mempertanyakan pencairan dana termin pertama proyek yang dilakukan oleh Rimang Jatmiko Awang (RJA) pada 23 Oktober 2025, meskipun rekening perusahaan telah diblokir lebih dulu pada 4 September 2025 oleh direktur utama.

Direktur CV Esa Buana Perkasa, Putra Lanang Azi, bersama tim manajemen yang diwakili oleh Sunarto (Mas Sunar), telah melakukan klarifikasi langsung ke Bank Jateng Cabang Ungaran. Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen menanyakan dasar pencairan dana proyek yang dilakukan oleh RJA, mengingat rekening perusahaan secara administratif sudah tidak aktif sejak pemblokiran dilakukan.

Related posts

Perkuat Stabilitas Regional, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Rakor Forkopimda se-Jawa dan Bali di Yogyakarta

Perkuat Stabilitas Regional, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Rakor Forkopimda se-Jawa dan Bali di Yogyakarta

05/06/2026
Kejaksaan Agung Tahan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan Dua Orang Lain dalam Dugaan Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung Tahan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan Dua Orang Lain dalam Dugaan Kasus Korupsi

03/06/2026

“Masak termin pertama bisa ditarik, padahal kami sudah melakukan pemblokiran rekening perusahaan. Ini tentu menjadi tanda tanya besar,” ungkap Mas Sunar, mewakili tim manajemen CV EBP, selasa (4/11).

Diketahui, Rimang Jatmiko Awang (RJA) sebelumnya membuat akta notaris pendirian kantor cabang CV Esa Buana Perkasa di Kendal tanpa seizin direktur maupun tim manajemen resmi. Akta tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk membuka rekening baru di Bank Jateng, yang diduga dimanfaatkan untuk menarik dana proyek secara sepihak.

Pihak CV EBP menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang. Mereka menegaskan akan mengambil langkah hukum guna memastikan seluruh aktivitas keuangan perusahaan kembali berada dalam kendali manajemen sah.

“Kami menduga ada proses yang tidak sesuai prosedur hukum dan administrasi perbankan. Karena itu, kami akan segera menindaklanjuti temuan ini ke aparat penegak hukum agar terang benderang,” tegas Sunar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Jateng Cabang Ungaran maupun Rimang Jatmiko Awang belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang dilakukan oleh manajemen CV Esa Buana Perkasa.

(Red)

Previous Post

BBWS Juwana Tangani Permasalahan Saluran Irigasi di Jalan Onta Raya, Pemadaman Listrik Dilakukan untuk Keamanan Pekerjaan

Next Post

UIN Wali Songo Semarang Berduka, Tiga Mahasiswanya Meninggal Dunia di Sungai Arum Jeram Singorojo

Next Post
UIN Wali Songo Semarang Berduka, Tiga Mahasiswanya Meninggal Dunia di Sungai Arum Jeram Singorojo

UIN Wali Songo Semarang Berduka, Tiga Mahasiswanya Meninggal Dunia di Sungai Arum Jeram Singorojo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Mendagri Lantik Anwar Harun Damanik Sebagai Sekda Provinsi Papua Tengah

Mendagri Lantik Anwar Harun Damanik Sebagai Sekda Provinsi Papua Tengah

2 tahun ago
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

6 bulan ago
Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Pedurungan, Pengedar Diamankan dengan 9 Paket Barang Bukti

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Pedurungan, Pengedar Diamankan dengan 9 Paket Barang Bukti

4 minggu ago
Cegah Kebakaran Kapal dan Gangguan Kamtibmas, Polisi Air Pati Turun Langsung ke Alur Sungai

Cegah Kebakaran Kapal dan Gangguan Kamtibmas, Polisi Air Pati Turun Langsung ke Alur Sungai

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN