Semarang, binnews.id — Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 terus memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang hendak melakukan pengesahan atau perpanjangan STNK.
Petugas terlihat aktif memberi penjelasan kepada wajib pajak yang masih bingung dengan alur layanan, mulai dari pengecekan berkas hingga proses menuju loket pengesahan.
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami tahapan yang harus dilalui, sehingga proses pelayanan berjalan lebih cepat, tertib, dan tidak menimbulkan antrean yang tidak perlu.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa edukasi langsung di area pelayanan sangat penting, terutama bagi wajib pajak yang baru pertama kali melakukan perpanjangan STNK.
“Masih banyak warga yang datang dengan rasa bingung. Karena itu Duta Pelayanan kami tempatkan di area depan agar mereka bisa langsung membantu menjelaskan alur. Tujuannya supaya wajib pajak tidak salah loket dan prosesnya lebih cepat,” ujar Ipda Ribut, jumat (21/11).
Salah satu Duta Pelayanan juga menegaskan pentingnya memberikan arahan yang jelas kepada masyarakat.
“Kami berusaha memastikan setiap wajib pajak tahu langkah apa yang harus dilakukan, dokumen apa saja yang harus disiapkan, dan loket mana yang dituju. Dengan begitu pelayanan menjadi lebih tertib,” ujarnya.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Samsat Semarang 2 dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan ramah.
Lokasi Samsat Semarang 2, Jalan Setia Budi No. 110, Banyumanik, Kota Semarang.
Jam Pelayanan Samsat Semarang 2:
Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB

















