Semarang, binnews.id — Untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor, Ditlantas Polda Jawa Tengah menempatkan Duta Pelayanan setiap hari di Samsat Semarang 2. Kehadiran petugas ini terbukti membantu wajib pajak menjalani proses pengesahan dan perpanjangan STNK dengan lebih cepat, tertib, dan tanpa kebingungan.
Duta Pelayanan aktif mendampingi masyarakat sejak awal kedatangan, mulai dari memberikan penjelasan alur pelayanan, membantu pengambilan nomor antrean, hingga mengarahkan wajib pajak ke loket yang tepat sesuai keperluan, termasuk cek fisik dan pengesahan STNK. Langkah ini membuat proses administrasi berjalan lebih efisien dan humanis.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa peran Duta Pelayanan menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan publik.
“Kami ingin memastikan setiap wajib pajak merasa dilayani dengan baik, paham alur, dan tidak bingung saat mengurus STNK. Duta Pelayanan kami siagakan setiap hari agar proses perpanjangan dan pengesahan STNK kendaraan berjalan cepat, tertib, dan nyaman,” ujar Ipda Ribut Hadi Handoko, Rabu (17/12).
Ia menambahkan, pelayanan yang ramah dan informatif juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Dengan sistem pelayanan yang semakin tertata dan dukungan petugas yang profesional, Samsat Semarang 2 terus berkomitmen menjadi pilihan utama warga Kota Semarang dalam mengurus pajak kendaraan bermotor secara mudah dan terpercaya.
Alamat & Jam Pelayanan Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











