Semarang, binnews.id — Penataan antrean pengesahan dan perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2 kini semakin tertib dan terkendali berkat peran aktif Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah. Kehadiran petugas di area pelayanan membantu mengarahkan wajib pajak sesuai kebutuhan layanan sekaligus memastikan kelengkapan berkas sebelum menuju loket administrasi.
Sistem pendampingan ini terbukti efektif mengurangi penumpukan antrean, khususnya pada jam-jam sibuk. Dengan alur yang lebih terstruktur, wajib pajak tidak lagi berpindah-pindah antrean akibat kekurangan dokumen atau kesalahan prosedur. Proses pengesahan STNK pun berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan ketelitian administrasi.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa manajemen antrean menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berupaya memastikan setiap wajib pajak mendapatkan pelayanan yang tertib, cepat, dan nyaman. Dengan pengaturan antrean yang baik, proses pengesahan STNK dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya, rabu (25/2).
Sebagai informasi, Samsat Semarang 2 beralamat di Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269. Jam operasional pelayanan adalah Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Dengan optimalisasi peran Duta Pelayanan, Samsat Semarang 2 terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.











