Semarang, binnews.id — Ditlantas Polda Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis dan responsif dengan menghadirkan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Kehadiran petugas ini terbukti memberikan kemudahan nyata bagi wajib pajak yang melakukan pengesahan maupun perpanjangan STNK kendaraan bermotor.
Duta Pelayanan secara aktif mendampingi masyarakat sejak awal kedatangan, mulai dari memberikan penjelasan alur layanan, membantu pengambilan nomor antrean, pengecekan berkas, hingga mengarahkan wajib pajak ke loket yang tepat. Dengan pendampingan ini, proses administrasi menjadi lebih cepat, tertib, dan minim kebingungan.
Petugas juga terlihat sigap membantu wajib pajak yang baru pertama kali mengurus STNK maupun warga lanjut usia, sehingga pelayanan terasa lebih ramah dan inklusif. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam menghadirkan pelayanan pajak kendaraan yang tidak berbelit dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi, menegaskan bahwa keberadaan Duta Pelayanan merupakan bentuk nyata pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
“Kami menempatkan Duta Pelayanan untuk memastikan setiap wajib pajak mendapatkan arahan yang jelas dan pelayanan yang nyaman. Tujuannya agar masyarakat tidak bingung, proses berjalan tertib, dan pembayaran pajak kendaraan dapat diselesaikan dengan cepat,” ujar Ipda Ribut Hadi.
Ia juga mengajak masyarakat Kota Semarang untuk tidak menunda kewajiban pajak kendaraan dan memanfaatkan pelayanan yang kini semakin mudah dan humanis di Samsat Semarang 2.
Dengan sistem pelayanan yang terus dibenahi dan didukung petugas yang profesional, Samsat Semarang 2 diharapkan semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Alamat Samsat Semarang 2
Alamat:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











