ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Modus palsukan KTP

Redaksi by Redaksi
22/12/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Modus palsukan KTP

Semarang, binnews.id — Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti berupa 4 (empat) unit kendaraan roda empat hasil kejahatan dan beberapa dokumen palsu seperti KTP, Kartu Keluarga, NIK, hingga akta cerai.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan 8 (delapan) pelaku diantaranya (RDK), (KA), (AS), (HA), (BGS), (DA), (WPR) dan (UR) yang memiliki peran berbeda, mulai dari penyewa, penadah, hingga perantara penjualan kendaraan dan pemalsu dokumen.

Related posts

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

17/04/2026
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

15/04/2026

Kejadian bermula pada 2 Desember 2025, saat para tersangka menyewa satu unit Mobil Toyota Innova dari sebuah rental di Kabupaten Pemalang. Dalam proses penyewaan, para pelaku menggunakan KTP dan identitas palsu.

“Setelah kendaraan dikuasai, mobil tersebut dibawa ke wilayah Jawa Timur, tepatnya Mojokerto, dan rencananya akan dijual ke Kalimantan Selatan,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers, Senin (22/12/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka RDK berperan sebagai penyandang dana sekaligus otak kejahatan. RDK juga mencari target rental kendaraan melalui media sosial serta memimpin persiapan aksi penggelapan. Lebih lanjut Tersangka KA berperan mencari pembuat identitas palsu, termasuk KTP dan SIM palsu, serta menyediakan sepeda motor tanpa surat sebagai jaminan.

Sedangkan tersangka AS berperan mencari pembeli dan mengawal kendaraan hingga Mojokerto. HA bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan di lokasi rental, sementara BGS menjadi sopir pengganti yang membawa mobil ke Jawa Timur. Kelima tersangka tersebut diketahui menerima keuntungan dari hasil kejahatan.

Ada juga tersangka DA berperan mengoordinasikan pembuatan identitas palsu dengan tersangka W, yang bertugas membuat KTP palsu. Tersangka UR berperan membawa kendaraan dari Surabaya untuk diseberangkan ke Kalimantan Selatan. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari data yang kami miliki dan keterangan para tersangka ada 10 TKP yang dilakukan oleh para tersangka. Sementara ini baru satu orang yang melaporkan ya, sedangkan yang yang lainnya, ini sedang kami hubungi,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio.

Polisi mengungkap, satu unit mobil hasil kejahatan dengan TKP di Kab. Pemalang tadi dijual ke Kalimantan Selatan dengan harga Rp75 juta. Selain itu, terdapat satu kendaraan lain yang sempat diambil namun dikembalikan karena tidak laku terjual, meski identitas palsu telah diserahkan kepada pemilik rentalnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan, serta Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 hingga 6 tahun penjara. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Previous Post

Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang, 15 Orang Tewas

Next Post

Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Perkuat Ketertiban Layanan STNK di Samsat Semarang 2

Next Post
Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Perkuat Ketertiban Layanan STNK di Samsat Semarang 2

Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Perkuat Ketertiban Layanan STNK di Samsat Semarang 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Rutan Kelas I Medan Gelar Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban

Rutan Kelas I Medan Gelar Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban

11 bulan ago
KPK Apresiasi Pakta Integritas Serentak di Jateng, Dorong Pencegahan Korupsi dari Hulu

KPK Apresiasi Pakta Integritas Serentak di Jateng, Dorong Pencegahan Korupsi dari Hulu

3 minggu ago
Kantor GRIB Jaya DPD Jawa Tengah Diresmikan, Siap Kawal Pemerintahan Prabowo

Kantor GRIB Jaya DPD Jawa Tengah Diresmikan, Siap Kawal Pemerintahan Prabowo

1 tahun ago
Polrestabes Semarang Kawal Aksi Buruh di Tengah Hujan dengan Humanis dan Sigap

Polrestabes Semarang Kawal Aksi Buruh di Tengah Hujan dengan Humanis dan Sigap

6 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN