Semarang, binnews.id — Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Shoti’ah SP, memberikan klarifikasi terkait kerusakan Lambang Negara Republik Indonesia Burung Garuda Pancasila yang terpasang di fasad depan Gedung Dinas Pertanian Kota Semarang, wilayah Pedalangan, Kecamatan Banyumanik.
Shoti’ah menjelaskan bahwa kerusakan lambang negara tersebut baru terjadi dalam beberapa hari terakhir, tepatnya pada 26–27 Desember 2025, akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kota Semarang.
“Lambang Burung Garuda yang terpasang terkena hujan angin beberapa hari ini, terutama tanggal 26 Desember 2025, sehingga terjadi kerusakan,” ujar Shoti’ah dalam keterangannya kepada Wartawan, Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kondisi lambang negara tersebut masih dalam keadaan baik dan tidak mengalami kerusakan.
“Sebelum libur Nataru kondisinya masih baik,” jelasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Shoti’ah memastikan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan menurunkan lambang negara yang rusak pada pagi hari Minggu, 28 Desember 2025, agar tidak tetap terpasang dalam kondisi tidak utuh.
“Pagi hari ini sudah ditindaklanjuti dan diturunkan,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, serta mengapresiasi perhatian dan koreksi yang disampaikan.
“Mohon maaf karena memang di luar kendali kami dan terima kasih atas koreksinya,” tambah Shoti’ah.
Sebelumnya, kondisi lambang negara yang tidak utuh ini sempat menjadi perhatian publik setelah terpantau pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 17.44 WIB, dengan salah satu sayap Garuda tampak patah.
Sorotan tersebut mengemuka mengingat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mewajibkan lambang negara dipasang secara benar, terpelihara, dan dijaga kehormatannya.
Dengan telah diturunkannya lambang negara yang rusak, pihak Dinas Pertanian Kota Semarang menyatakan akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi, khususnya dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem, agar pemeliharaan simbol negara dapat dilakukan lebih optimal ke depan. (HD)











