Semarang, binnews.id — Mengurus perpanjangan dan pengesahan STNK di Samsat Semarang 2 kini semakin mudah dan nyaman. Kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam membantu wajib pajak memahami alur pelayanan tanpa kebingungan.
Sejak memasuki area Samsat, wajib pajak langsung disambut oleh Duta Pelayanan yang sigap memberikan arahan. Mulai dari pengambilan nomor antrean, pengecekan kelengkapan berkas, hingga memastikan warga menuju loket yang tepat, seluruh proses didampingi dengan ramah dan komunikatif.
Pelayanan yang terarah ini membuat antrean lebih tertib dan waktu pelayanan menjadi lebih efisien. Wajib pajak tidak perlu lagi bertanya ke banyak orang atau berpindah-pindah loket karena kesalahan alur. Semua dijelaskan secara sederhana dan mudah dipahami.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa peran Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
“Kami ingin wajib pajak merasa terbantu sejak datang hingga selesai. Dengan adanya Duta Pelayanan, masyarakat tidak lagi bingung dan proses pengesahan maupun perpanjangan STNK bisa berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman,” jelas Ipda Ribut, Selasa (13/1).
Ia menambahkan, pelayanan yang ramah dan terbuka menjadi kunci untuk meningkatkan kepuasan sekaligus kesadaran masyarakat agar lebih disiplin membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Melalui pelayanan yang terus ditingkatkan, Samsat Semarang 2 berupaya menjadi pilihan utama masyarakat Kota Semarang dalam mengurus administrasi kendaraan. Dengan pendampingan langsung dari Duta Pelayanan, wajib pajak diharapkan semakin percaya, nyaman, dan tidak menunda kewajiban pajaknya.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











