Semarang, binnews.id — Pendampingan aktif yang dilakukan Duta Pelayanan membuat proses perpanjangan dan pengesahan STNK di Samsat Semarang 2 berjalan lebih cepat dan terarah. Sejak awal kedatangan, wajib pajak sudah mendapatkan arahan yang jelas sehingga tidak perlu bertanya ke banyak pihak atau berpindah-pindah loket.
Dengan alur pelayanan yang tepat, masyarakat dapat menyelesaikan seluruh proses administrasi secara efisien tanpa membuang waktu. Kehadiran Duta Pelayanan juga membantu memastikan kelengkapan berkas sejak awal, sehingga meminimalkan kesalahan dan antrean yang tidak perlu.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
“Duta Pelayanan kami tempatkan untuk membantu wajib pajak sejak datang, agar memahami alur pelayanan dengan benar. Dengan begitu proses perpanjangan dan pengesahan STNK bisa berjalan lebih cepat, tertib, dan tidak membingungkan,” ujar Ipda Ribut, Rabu (14/1).
Menurutnya, pelayanan yang cepat namun tetap tertib menjadi target utama Ditlantas Polda Jateng dalam meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong kesadaran untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Melalui inovasi pelayanan ini, Samsat Semarang 2 terus berupaya menghadirkan layanan yang modern, responsif, dan humanis, sehingga masyarakat merasa terbantu dan semakin percaya dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Alamat & Jam Pelayanan Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











