Semarang, binnews.id — Peningkatan kualitas pelayanan publik di Samsat Semarang 2 semakin terasa dengan hadirnya Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah. Peran aktif petugas ini terbukti mampu mempercepat proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekaligus membuat alur pelayanan menjadi lebih efisien.
Sejak awal kedatangan, wajib pajak langsung mendapatkan pendampingan. Duta Pelayanan sigap menyambut, menanyakan keperluan, serta membantu memeriksa kelengkapan berkas sebelum pemohon memasuki tahap pelayanan berikutnya. Selain itu, petugas juga memberikan arahan yang jelas terkait alur dan loket yang harus dituju.
Pendampingan ini menjadi kunci utama dalam mempercepat proses pelayanan. Kesalahan administratif seperti berkas yang belum lengkap atau salah antrean dapat dicegah sejak awal. Dengan demikian, waktu tunggu masyarakat dapat ditekan dan proses berjalan lebih lancar.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa pendampingan langsung menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kecepatan layanan.
“Pendampingan membantu mempercepat pelayanan. Kami ingin masyarakat bisa mengurus STNK dengan lebih mudah, tanpa harus mengalami kebingungan atau hambatan di lapangan,” ujarnya, kamis (23/4).
Sejumlah wajib pajak mengaku merasakan perubahan signifikan. Proses yang sebelumnya terasa rumit kini menjadi lebih sederhana dan terarah. Masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah antrean atau mencari informasi sendiri.
Selain meningkatkan efisiensi, kehadiran Duta Pelayanan juga menghadirkan suasana pelayanan yang lebih ramah dan komunikatif. Interaksi yang baik antara petugas dan masyarakat membuat pengalaman pelayanan menjadi lebih nyaman.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB
Dengan pelayanan yang semakin cepat dan terarah, Samsat Semarang 2 terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.











