Semarang, binnews.id — Untuk memastikan pelayanan perpanjangan dan pengesahan STNK berjalan efektif dan tertib, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah di Samsat Semarang 2 aktif mendampingi wajib pajak sejak memasuki area pelayanan. Kehadiran petugas ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat agar tidak kebingungan dalam mengikuti alur administrasi.
Sejak dari pintu masuk, Duta Pelayanan sigap memberikan arahan mulai dari pengambilan nomor antrean, pengecekan kelengkapan berkas, hingga mengarahkan wajib pajak ke loket pelayanan yang sesuai. Pendampingan ini membuat alur pelayanan lebih terstruktur dan meminimalkan kesalahan prosedur yang kerap terjadi, terutama bagi wajib pajak yang baru pertama kali mengurus STNK.
Dengan alur yang jelas dan terarah, waktu tunggu dapat ditekan dan proses perpanjangan maupun pengesahan STNK berjalan lebih cepat serta efisien. Hal ini sekaligus menciptakan suasana pelayanan yang tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa penempatan Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami menempatkan Duta Pelayanan untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak sejak awal datang. Dengan pendampingan ini, masyarakat tidak bingung, alur pelayanan menjadi tertib, dan proses perpanjangan serta pengesahan STNK bisa berjalan lebih cepat,” ujar Ipda Ribut, Sabtu (17/1).
Ia menambahkan, pelayanan yang baik dan terarah diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong kesadaran untuk tertib administrasi dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama Samsat Semarang 2 dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa terbantu, nyaman, dan percaya saat mengurus kewajiban pajak kendaraannya.
Alamat & Jam Pelayanan Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











