Semarang, binnews.id — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Kehadiran petugas ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Duta Pelayanan bertugas memberikan arahan kepada wajib pajak sejak awal kedatangan, mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen, pengambilan nomor antrean, hingga mengarahkan masyarakat menuju loket pelayanan yang sesuai. Dengan pendampingan tersebut, proses administrasi kendaraan bermotor menjadi lebih tertib, terarah, dan efisien.
Selain membantu memperjelas alur pelayanan, keberadaan Duta Pelayanan juga membuat masyarakat tidak lagi kebingungan saat mengurus administrasi kendaraan. Petugas secara aktif memberikan informasi dan edukasi mengenai prosedur pelayanan sehingga proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lebih cepat.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa peningkatan pelayanan menjadi komitmen utama dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Melalui Duta Pelayanan, kami ingin memastikan setiap wajib pajak mendapatkan informasi yang jelas dan pendampingan yang tepat sehingga proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lebih mudah dan tertib,” ujarnya, sabtu (7/3).
Dengan pelayanan yang semakin profesional, Ditlantas Polda Jawa Tengah berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran Duta Pelayanan. Selain mempermudah proses administrasi kendaraan bermotor, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.











