Semarang, binnews.id — Pemerintah Kota Semarang tengah menyiapkan skema baru pemberian honor bagi Ketua RT, Ketua RW, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) dengan pendekatan berbasis indikator kinerja.
Kebijakan ini bertujuan agar honor tidak hanya melekat pada jabatan, tetapi juga mencerminkan kontribusi nyata dalam pembangunan wilayah.
Hal tersebut disampaikan oleh Eko Krisnanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Semarang, dalam keterangannya kepada awak media.
Menurut Eko, indikator kinerja yang akan digunakan mengacu pada lima pilar pembangunan Kota Semarang, yakni Semarang Bersih, Semarang Sehat, Semarang Cerdas, Semarang Tangguh, dan Semarang Matur.
Aparatur kewilayahan yang mampu berkontribusi dan memenuhi indikator tersebut berpeluang mendapatkan honor dari pemerintah daerah.
“Ke depan, honor RT, RW, dan LKMD tidak hanya karena jabatannya, tetapi juga karena kinerjanya. Ini sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar peran mereka semakin optimal,” ujar Eko, Senin (19/1).
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah masih menyusun perumusan teknis dan regulasi agar kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara adil.
Pemerintah Kota Semarang juga membuka ruang masukan dari masyarakat, pengurus RT/RW, serta lembaga kemasyarakatan.
Terkait besaran honor, Eko menyebutkan bahwa saat ini Ketua RT menerima honor sebesar Rp750 ribu, sementara Sekretaris RT sebesar Rp250 ribu. Namun demikian, berbagai masukan dari masyarakat mengusulkan adanya penyesuaian maupun penambahan penerima honor sesuai dengan beban kerja di lapangan.
“Masukan dari warga dan pengurus RT menjadi bahan pertimbangan. Semua akan dibahas bersama lintas OPD, mulai dari bagian hukum, organisasi, hingga Bappeda, untuk melihat kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan, kata Eko, usulan tersebut dapat dimasukkan dalam pembahasan perubahan anggaran.
“Jika keuangan daerah mencukupi, tentu bisa kita masukkan dalam perubahan anggaran. Kalau belum memungkinkan, akan kami kaji kembali pada tahap berikutnya,” pungkas Eko. (Red)











