Semarang, binnews.id — Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah terus menunjukkan peran aktifnya dalam membantu wajib pajak yang melakukan proses pengesahan dan perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2, Jumat (30/1/2025).
Sejak pagi, Duta Pelayanan terlihat sigap memberikan pendampingan kepada masyarakat, baik di ruang pelayanan maupun di area halaman Samsat Semarang 2.
Petugas secara langsung memberikan arahan terkait alur pelayanan, kelengkapan berkas, hingga mengarahkan wajib pajak menuju loket yang sesuai, sehingga proses administrasi berjalan lebih mudah dan terarah.
Kehadiran Duta Pelayanan ini memberikan dampak positif bagi kelancaran pelayanan. Wajib pajak yang datang kini tidak lagi kebingungan saat mengurus perpanjangan dan pengesahan STNK kendaraan bermotor. Alur pelayanan menjadi lebih tertib, waktu tunggu lebih singkat, dan suasana pelayanan terasa lebih nyaman.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa pendampingan oleh Duta Pelayanan merupakan wujud komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Duta Pelayanan kami hadir untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak agar memahami prosedur pelayanan dengan benar. Dengan arahan sejak awal, proses pengesahan dan perpanjangan STNK dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Ipda Ribut, Jumat (30/1).
Ia menambahkan, keberadaan Duta Pelayanan juga bertujuan meminimalkan kesalahan prosedur yang kerap terjadi, terutama bagi wajib pajak yang baru pertama kali mengurus administrasi kendaraan di Samsat.
Melalui pelayanan yang semakin tertata dan ramah ini, Ditlantas Polda Jateng berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan perpanjangan dan pengesahan STNK secara tertib dan tepat waktu terus meningkat, seiring dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan di Samsat Semarang 2. (Red)











