ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Sidang Kasus Botok dan Teguh di PN Pati Ditunda, Saksi Ahli JPU Tidak Hadir

Redaksi by Redaksi
02/02/2026
in Jawa Tengah
0
Sidang Kasus Botok dan Teguh di PN Pati Ditunda, Saksi Ahli JPU Tidak Hadir

Pati, binnews.id – Sidang lanjutan perkara Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Senin, 2 Februari 2026. Namun, persidangan yang merupakan sidang ketujuh tersebut ditunda karena saksi ahli yang dijadwalkan hadir dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak datang ke persidangan.

Sidang yang dipimpin hakim Muhammad Fauzan semula beragenda pemeriksaan saksi ahli JPU. Setelah dilakukan dialog di ruang sidang terkait ketidakhadiran saksi, majelis hakim memutuskan menunda persidangan dan menjadwalkan ulang sidang lanjutan pada Senin, 9 Februari 2026. Pada sidang berikutnya, JPU diminta kembali menghadirkan saksi ahli, sementara pihak terdakwa juga dijadwalkan mengajukan saksi meringankan.

Related posts

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polisi Ingatkan Pengendara Hindari Pelanggaran Ini

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polisi Ingatkan Pengendara Hindari Pelanggaran Ini

05/06/2026
Mahasiswa, TNI-Polri dan Forkopimda Bersihkan Kali Gelis Kudus

Mahasiswa, TNI-Polri dan Forkopimda Bersihkan Kali Gelis Kudus

05/06/2026

Reaksi Botok dan Teguh

Usai persidangan, Botok dan Teguh melakukan aksi protes dengan membakar ringkasan berkas perkara Polresta Pati di depan bus tahanan. Aksi tersebut berlangsung di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Kedua terdakwa menyampaikan kekecewaan atas penundaan sidang dan menilai ketidakhadiran saksi ahli sebagai bentuk ketidakseriusan penuntutan. Mereka juga kembali menyatakan anggapan bahwa perkara yang menjerat mereka terkait dugaan pemblokiran Jalan Pantura pada 31 Oktober 2025 merupakan bentuk kriminalisasi. Dalam peristiwa tersebut, istri Botok sempat menghadang bus tahanan sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan aparat.

Pernyataan Kuasa Hukum

Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo, menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran saksi ahli JPU. Menurutnya, pemanggilan saksi seharusnya telah dipersiapkan secara matang jauh hari sebelum persidangan.

“Kami sangat menyayangkan sidang harus ditunda hanya karena saksi ahli tidak hadir. Seharusnya JPU sudah memastikan kesiapan saksi sejak minggu lalu. Persidangan ini menyangkut nasib dan masa depan klien kami, sehingga harus dijalankan secara serius dan profesional,” ujar Nimerodi Gulo kepada wartawan, Senin (2/2).

Sementara itu, Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani, membenarkan bahwa penundaan sidang dilakukan karena saksi ahli JPU tidak hadir meskipun telah dipanggil secara patut.

“Benar, sidang ditunda karena saksi ahli dari JPU tidak hadir. Majelis hakim memberikan kesempatan kepada JPU untuk kembali menghadirkan saksi tersebut pada persidangan berikutnya yang dijadwalkan pekan depan,” kata Retno Lastiani.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli JPU dan saksi meringankan dari pihak terdakwa. (Red)

Previous Post

Polres Kendal Gelar Apel Operasi Keselamatan Candi 2026, Libatkan TNI dan Pemda

Next Post

Danramil Comal Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 Polres Pemalang

Next Post
Danramil Comal Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 Polres Pemalang

Danramil Comal Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 Polres Pemalang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

BPR Gunung Kinibalu Disorot: Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan Bunga dan Denda Pinjaman

BPR Gunung Kinibalu Disorot: Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan Bunga dan Denda Pinjaman

2 bulan ago
Kasad: Lulusan Seskoad Harus Mampu Emban Tugas Masa Depan

Kasad: Lulusan Seskoad Harus Mampu Emban Tugas Masa Depan

2 tahun ago
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Grebek Sarang Narkoba Satu Pelaku dan 3 Paket Sabu di Amankan

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Grebek Sarang Narkoba Satu Pelaku dan 3 Paket Sabu di Amankan

2 minggu ago
Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Residivis Kembali Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Residivis Kembali Diamankan

2 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN