Semarang, binnews.id — Pelayanan pengesahan dan perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2 terus menunjukkan peningkatan kualitas. Salah satu upaya nyata yang dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah adalah menghadirkan Duta Pelayanan yang secara aktif mendampingi wajib pajak selama proses administrasi berlangsung.
Sejak memasuki area Samsat, wajib pajak langsung mendapatkan arahan dari Duta Pelayanan terkait tahapan pengurusan STNK, mulai dari pengecekan persyaratan, pengambilan nomor antrean, hingga penentuan loket pelayanan. Pendampingan ini dinilai efektif dalam mengurangi antrean tidak teratur dan mempersingkat waktu pelayanan.
Dengan adanya Duta Pelayanan, interaksi antara petugas dan masyarakat menjadi lebih komunikatif. Wajib pajak yang sebelumnya ragu atau belum memahami prosedur kini merasa lebih tenang dan terbantu, sehingga proses pengurusan STNK dapat diselesaikan dengan lancar.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan setiap wajib pajak mendapatkan pelayanan yang jelas, tertib, dan nyaman. Duta Pelayanan berperan penting sebagai penghubung informasi agar masyarakat tidak kebingungan dalam mengikuti alur pelayanan,” jelas Ipda Ribut, Jumat (6/2).
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan yang terarah akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam melakukan perpanjangan dan pengesahan STNK secara tepat waktu.
Melalui pelayanan yang semakin cepat, tertib, dan humanis ini, Samsat Semarang 2 diharapkan terus menjadi pilihan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor dengan rasa aman dan nyaman.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











