Semarang, binnews.id — Pelayanan pengesahan dan perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2 semakin terasa mudah dan terarah. Hal ini tidak lepas dari peran aktif Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah yang hadir langsung mendampingi wajib pajak selama proses administrasi, Sabtu (7/2/2026).
Sejak memasuki area pelayanan, wajib pajak langsung disambut dan diarahkan oleh Duta Pelayanan. Petugas memberikan penjelasan mengenai alur pengurusan STNK, mulai dari kelengkapan berkas, pengambilan nomor antrean, hingga penempatan loket yang sesuai. Pendampingan ini membuat masyarakat tidak lagi kebingungan dan proses pelayanan berjalan lebih tertib.
Kehadiran Duta Pelayanan juga menciptakan suasana pelayanan yang lebih ramah dan komunikatif. Wajib pajak merasa diperhatikan dan dilayani dengan baik, sehingga waktu tunggu dapat diminimalkan dan proses administrasi berjalan lebih efisien.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa peran Duta Pelayanan menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan mudah dipahami masyarakat.
“Duta Pelayanan kami tempatkan untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak agar memahami alur pelayanan dengan benar. Dengan begitu, proses pengesahan dan perpanjangan STNK bisa berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman,” ujar Ipda Ribut.
Ia menambahkan, pendekatan yang ramah dan komunikatif diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi serta tepat waktu dalam melakukan pengesahan dan perpanjangan STNK.
Melalui peran aktif Duta Pelayanan ini, Samsat Semarang 2 terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, sekaligus membangun kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB










