ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jakarta

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Amankan 5 Orang Tersangka Sindikat Gas Oplosan

Redaksi by Redaksi
07/02/2026
in Jakarta
0
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Amankan 5 Orang Tersangka Sindikat Gas Oplosan

​Jakarta – Jum’at (6/2/2026) – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap praktik tindak pidana penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram.

Operasi ini berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta Utara dan Bogor, dengan total barang bukti mencapai ribuan unit tabung gas.

Related posts

MENLUA RI SUGIONO MENGECAM KERAS SERANGAN TERHADAP PRAJURIT TNI UNIFIL DI LEBANON

MENLUA RI SUGIONO MENGECAM KERAS SERANGAN TERHADAP PRAJURIT TNI UNIFIL DI LEBANON

31/03/2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

20/03/2026

​Pengungkapan ini dipicu oleh keprihatinan atas rentetan peristiwa kebakaran, termasuk kejadian terbaru kebakaran kapal di wilayah Pelabuhan Muara Baru yang diduga akibat kebocoran gas hasil oplosan.

​Berdasarkan hasil patroli siber oleh Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, ditemukan aktivitas penjualan gas portabel bermerek “Tokai” di platform e-commerce dengan kondisi fisik tabung yang mencurigakan (bekas). Penelusuran digital ini kemudian mengarah pada penggerebekan lokasi produksi di Bogor dan pengembangan di wilayah Jakarta Utara.

​Para pelaku melakukan praktik “penyuntikan” (pemindahan isi) gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi (12 kg & 5,5 kg) serta tabung gas portabel menggunakan alat suntik rakitan berupa pipa besi.

  • ​TKP Jakarta Utara: Diamankan 4 tersangka tambahan dalam dua tahap penangkapan. Di lokasi ini, polisi menemukan aktivitas pengoplosan gas ke tabung 12 kg serta menyita kendaraan pengangkut (mobil bak) yang digunakan untuk distribusi.
  • ​TKP Bogor: Diamankan 1 tersangka berinisial S. Ditemukan ratusan paket gas portabel siap kirim yang dikemas menggunakan plastik hitam dan kardus untuk mengelabui pembeli online.

​Praktik ini memberikan keuntungan fantastis bagi para pelaku dengan rincian sebagai berikut :

  • ​Pengoplosan ke Tabung 12 kg: Pelaku membeli gas subsidi seharga Rp19.000–Rp 21.000, lalu menjual tabung hasil suntikan seharga Rp 200.000–Rp 220.000. Keuntungan bersih mencapai Rp. 130.000 per tabung.
  • ​Pengoplosan ke Gas Portabel : Satu tabung subsidi 3kg dapat menghasilkan 10 tabung portabel. Dengan harga jual Rp. 11.000/unit, pelaku meraup untung Rp90.000 dari satu tabung melon.
  • ​Volume Produksi: Dalam satu bulan, sindikat ini rata-rata menghabiskan sedikitnya 180 tabung subsidi 3kg.

​Barang Bukti yang Disita (Total 2.301 Unit):

  • ​1.146 Unit Tabung Gas LPG 3kg (Subsidi)
  • ​925 Unit Tabung Gas Portable (Merk Tokai Ilegal)
  • ​224 Unit Tabung Gas Non-Subsidi 12kg
  • ​6 Unit Tabung Gas Non-Subsidi 5,5kg
  • ​38 Buah Pipa Besi (Alat Suntik/Regulator Rakitan)
  • ​4 Unit Mobil Bak Pengangkut
  • ​Barang pendukung lainnya: Timbangan digital, label pengiriman, plastik packing, dan rekaman CCTV.

​Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menekankan bahwa tindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan perlindungan nyawa.

​”Gas oplosan sangat berbahaya karena proses pemindahannya tidak memenuhi standar keamanan. Kebocoran gas ini bisa memicu ledakan yang membahayakan keluarga pengguna hingga tetangga sekitar, serta mengganggu saluran pernapasan,” ujar AKBP Aris dalam Konferensi Pers,. Jum’at (06/02/2026)

​Pihak Pertamina Patra Niaga, Indra Pratama, turut menghimbau masyarakat untuk membeli LPG hanya di pangkalan resmi yang memiliki papan identitas serta mengecek kondisi segel (seal) secara teliti.

​Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis:

  • ​UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja: Ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 Miliar.
  • ​UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Ancaman penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp2 Miliar.
  • ​UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal: Terkait kecurangan alat ukur/timbangan.

​Kepolisian berkomitmen terus melakukan pengawasan ketat agar subsidi negara tepat sasaran dan keselamatan masyarakat terjamin. (Red)

Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Previous Post

Persijap Vs Madura United Malam Ini, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Laga

Next Post

Kodam IV/Diponegoro gelar Uji Kemampuan Jasmani para Kabalakdam dan Dansatbanmin

Next Post
Kodam IV/Diponegoro gelar Uji Kemampuan Jasmani para Kabalakdam dan Dansatbanmin

Kodam IV/Diponegoro gelar Uji Kemampuan Jasmani para Kabalakdam dan Dansatbanmin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

TMMD 125 Sentuh Empat Wilayah Sekaligus, Bukti Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat

TMMD 125 Sentuh Empat Wilayah Sekaligus, Bukti Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat

9 bulan ago
Rotasi Besar di Awal 2026, Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 6 PJU dan 13 Kapolres

Rotasi Besar di Awal 2026, Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 6 PJU dan 13 Kapolres

3 bulan ago
Truk Tronton Terguling di Turunan Gombel, Sopir Tewas dan Arus Flyover Jatingaleh Ditutup Sementara

Truk Tronton Terguling di Turunan Gombel, Sopir Tewas dan Arus Flyover Jatingaleh Ditutup Sementara

5 bulan ago
Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diduga Orang Terlatih

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diduga Orang Terlatih

1 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN