Semarang, binnews.id — Transformasi pelayanan publik terus dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah. Di Samsat Semarang 2, kehadiran Duta Pelayanan menjadi simbol perubahan menuju pelayanan yang lebih humanis, komunikatif, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
Tidak sekadar berdiri memberi petunjuk, Duta Pelayanan aktif menyambut, mengarahkan, dan mendampingi wajib pajak dalam setiap tahapan perpanjangan maupun pengesahan STNK. Pendekatan ini membuat proses administrasi terasa lebih sederhana, jelas, dan tidak berbelit.
Kehadiran petugas di garis depan pelayanan juga berdampak pada suasana ruang pelayanan yang lebih tertib dan kondusif. Wajib pajak mendapatkan informasi sejak awal, sehingga meminimalisir kesalahan prosedur dan mempercepat proses penyelesaian administrasi.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa pelayanan humanis bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan nyata masyarakat saat ini.
“Kami ingin masyarakat merasa dilayani, bukan dipersulit. Prinsipnya sederhana, pelayanan harus mudah dipahami, transparan, dan memberikan rasa nyaman bagi setiap wajib pajak,” tegasnya, Jumat (13/2).
Menurutnya, membangun kedekatan emosional antara petugas dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat. Dengan pola pelayanan yang lebih terbuka dan responsif, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.











