Serdang Bedagai, binnews.id — Sejumlah warga di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menyatakan penolakan terhadap dugaan aktivitas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah mereka. Penolakan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik yang disebut-sebut kerap menjadi akses keluar-masuk aktivitas tersebut.
Pantauan di lapangan, spanduk penolakan terpasang di beberapa kecamatan, antara lain Kecamatan Pantai Cermin dan Kecamatan Tanjung Beringin, pada Selasa (17/02/2026).
Dalam spanduk tersebut, masyarakat menyatakan sikap tegas menolak praktik pengiriman PMI yang tidak sesuai prosedur hukum.
Sejumlah warga menilai, aktivitas PMI ilegal dapat mencoreng nama baik daerah serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Mereka juga mengkhawatirkan dampak sosial yang dapat timbul apabila praktik tersebut terus berlangsung.
Ketua Harian Lembaga Pengawasan Penertiban Laut (LPPL) Kabupaten Serdang Bedagai, Abdullah alias Adul, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa aktivitas PMI ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat setempat.
“Kami menolak segala bentuk aktivitas pengiriman PMI yang tidak sesuai prosedur hukum. Selain melanggar ketentuan yang berlaku, praktik tersebut juga berpotensi menjatuhkan martabat masyarakat Serdang Bedagai,” ujar Adul, Selasa (17/2).
Ia menambahkan, aspek keselamatan calon pekerja migran juga menjadi perhatian utama.
“Kami menerima informasi bahwa fasilitas dan akomodasi yang digunakan dalam pengiriman ilegal jauh dari standar kelayakan dan tidak memperhatikan faktor keselamatan. Ini sangat berisiko bagi keselamatan jiwa para calon pekerja,” tambahnya.
Adul mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi sesuai ketentuan pemerintah.
“Menjadi PMI harus melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Negara memberikan perlindungan hukum bagi pekerja migran yang berangkat secara legal, sehingga risiko dapat diminimalisir,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi berimbang. (Rizky/Tim)











