Semarang, binnews.id — Peran aktif Duta Pelayanan dalam mendampingi wajib pajak membawa perubahan signifikan di Samsat Semarang 2. Pendampingan yang dilakukan sejak awal membantu masyarakat memahami alur perpanjangan dan pengesahan STNK secara menyeluruh.
Dengan arahan yang komunikatif, wajib pajak dapat menyiapkan dokumen dengan benar sehingga proses di loket berlangsung cepat dan lancar.
Ipda Ribut Hadi Handoko menegaskan bahwa pendampingan langsung menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi.
“Kami hadir untuk memastikan setiap tahapan dipahami masyarakat. Ketika alur dipahami dengan baik, proses akan jauh lebih efektif,” ungkapnya, Kamis (19/2).
Pelayanan yang efisien ini diharapkan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.











