ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

Pedoman Profesional Wartawan dalam Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Redaksi by Redaksi
20/02/2026
in News
0
Pedoman Profesional Wartawan dalam Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Jakarta, binnews.id – Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan pedoman moral dan profesional bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ketentuan ini ditetapkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008 dan menjadi landasan utama dalam menjaga integritas, akurasi, serta kepercayaan publik terhadap media massa.

Dalam era arus informasi yang cepat dan masif, wartawan dituntut tidak hanya menyampaikan berita secara aktual, tetapi juga memastikan setiap informasi yang dipublikasikan memenuhi standar etika dan profesionalisme.

Related posts

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

09/09/2026
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31/08/2026

Berikut ringkasan 11 Kode Etik Jurnalistik:

  1. Independen, Akurat, dan Berimbang
    Wartawan wajib bersikap independen, bebas dari tekanan pihak mana pun, serta menyajikan berita yang faktual, akurat, berimbang, dan tanpa itikad buruk.
  2. Profesional dalam Bertugas
    Dalam menjalankan tugas, wartawan harus menggunakan cara yang etis, antara lain:
    Memperkenalkan identitas saat peliputan
    Tidak menerima atau memberi suap
    Tidak melakukan plagiarisme
    Menghormati privasi serta kondisi traumatis narasumber
  3. Uji Informasi dan Junjung Praduga Tak Bersalah
    Setiap informasi harus melalui proses verifikasi (cek dan ricek). Wartawan dilarang mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi serta wajib menghormati asas praduga tak bersalah.
  4. Tidak Membuat Berita Bohong atau Fitnah
    Wartawan dilarang menyebarkan berita bohong, fitnah, sadis, maupun cabul. Informasi yang disampaikan harus benar dan kontekstual.
  5. Melindungi Identitas Korban dan Anak
    Identitas korban kejahatan seksual dan anak yang terlibat kasus hukum tidak boleh dipublikasikan demi melindungi hak dan masa depan mereka.
  6. Tidak Menerima Suap
    Wartawan dilarang menerima uang, barang, atau fasilitas yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas pemberitaan.
  7. Menghormati Hak Tolak dan Kesepakatan
    Wartawan wajib menjaga hak tolak, menghormati embargo, informasi latar belakang, serta kesepakatan off the record.
  8. Tidak Diskriminatif
    Pemberitaan tidak boleh mengandung unsur prasangka atau diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, maupun latar belakang sosial.
  9. Menghormati Privasi
    Kehidupan pribadi narasumber tidak boleh diberitakan kecuali berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
  10. Segera Meralat Kesalahan
    Jika terjadi kekeliruan, wartawan wajib segera mencabut, memperbaiki, dan menyampaikan permintaan maaf.
  11. Melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi
    Media wajib memberikan ruang yang proporsional kepada pihak yang dirugikan untuk menyampaikan klarifikasi atau koreksi.

Pentingnya Kode Etik Jurnalistik.
Kode Etik Jurnalistik berfungsi sebagai instrumen untuk:

  • Menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap media
  • Mencegah penyalahgunaan profesi wartawan
  • Melindungi hak narasumber dan masyarakat
  • Menyeimbangkan kebebasan pers dengan tanggung jawab sosial

Dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, insan pers tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga memastikan bahwa kebebasan pers tetap berada dalam koridor hukum dan etika yang berlaku.

Previous Post

Kuliner Jl. Jolotundo Raya Diserbu Pembeli Jelang Berbuka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Next Post

Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Aksi Perang Sarung, 32 Remaja Diamankan

Related Posts

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati
News

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

09/09/2026
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026
News

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31/08/2026
Pakubuwono XIV Sampaikan Selamat, KPAA KH. Said Aqil Siroj Terpilih sebagai Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU
News

Pakubuwono XIV Sampaikan Selamat, KPAA KH. Said Aqil Siroj Terpilih sebagai Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

30/08/2026
Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81
News

Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81

30/08/2026
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
News

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

25/08/2026
Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman
News

Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman

24/08/2026
Next Post
Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Aksi Perang Sarung, 32 Remaja Diamankan

Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Aksi Perang Sarung, 32 Remaja Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Secangkir Kopi Pemecah Sekat: Saat Jenderal dan Driver Ojol Duduk Bersama di Jepara

Secangkir Kopi Pemecah Sekat: Saat Jenderal dan Driver Ojol Duduk Bersama di Jepara

4 bulan ago
Peduli Penyakit TB Paru; Polda Jateng Luncurkan Program Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru

Peduli Penyakit TB Paru; Polda Jateng Luncurkan Program Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru

4 bulan ago
Kodam IV/Diponegoro siapkan Lomba Peleton Tangkas untuk uji kemampuan Prajurit

Kodam IV/Diponegoro siapkan Lomba Peleton Tangkas untuk uji kemampuan Prajurit

8 bulan ago
Dalam Waktu 2 X 24 Jam Polda Bali Berhasil Bekuk 3 Pelaku Penembakan WNA Australia

Dalam Waktu 2 X 24 Jam Polda Bali Berhasil Bekuk 3 Pelaku Penembakan WNA Australia

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN