ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home People

Satpol PP Sumba Barat Daya Razia Pedagang Ayam Keliling Berdasarkan Kebijakan Bupati dan Perda

Redaksi by Redaksi
21/02/2026
in People
0
Satpol PP Sumba Barat Daya Razia Pedagang Ayam Keliling Berdasarkan Kebijakan Bupati dan Perda

Tambolaka, binnews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, melakukan penertiban terhadap pedagang ayam keliling dan pedagang sayur di Jalan Sapurata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kamis (19/2/2026).

Video razia yang sempat viral di media sosial dan memicu perdebatan publik. Dalam rekaman itu, terlihat petugas menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan dan tidak memiliki izin usaha seperti SIUP maupun TDUPKL.

Related posts

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat

04/03/2026
MSN ID Gelar HUT ke-2 Tahun: ‘Berbagi Takzil, Berikan Santunan Untuk Anak Yatim & Buka Bersama’

MSN ID Gelar HUT ke-2 Tahun: ‘Berbagi Takzil, Berikan Santunan Untuk Anak Yatim & Buka Bersama’

23/02/2026

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla (NasDem), mengonfirmasi bahwa operasi tersebut bukan bentuk intimidasi, melainkan bagian dari upaya penataan dan sosialisasi kepada para pedagang agar tertib sesuai aturan.

Kronologi Penertiban
Razia dilakukan oleh personel Satpol PP SBD dengan menghentikan pedagang ayam keliling yang membawa dagangannya di pundak, serta pedagang sayur yang berjualan di teras kios hingga memakan badan jalan.

Petugas kemudian membawa para pedagang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan diberikan sosialisasi terkait aturan yang berlaku.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain:

Berjualan di badan jalan dan trotoar
Menggunakan ruang publik tanpa izin resmi
Tidak memiliki dokumen perizinan usaha yang dipersyaratkan. Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, kebersihan kota, serta kelancaran lalu lintas.

Dasar Hukum dan Kebijakan
Penertiban dilakukan berdasarkan kebijakan Bupati SBD dalam rangka menegakkan ketertiban umum dan menjaga mobilitas lalu lintas di wilayah Kota Tambolaka.

Meski nomor Perda tidak disebutkan secara spesifik dalam pernyataan resmi, razia mengacu pada regulasi daerah yang melarang pedagang kaki lima (PKL) mendirikan lapak sementara di:
Trotoar
Taman kota
Jalur hijau
Badan jalan
tanpa izin dari pemerintah daerah.

Dalam aturan tersebut, pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana ringan apabila dilakukan secara berulang.

Pemerintah daerah juga mewajibkan pedagang untuk berjualan di lokasi resmi seperti Pasar Obakomi dan memastikan usaha mereka terdata secara administratif.

Upaya Penataan Jangka Panjang
Penertiban ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Satpol PP SBD sejak akhir 2025 dalam rangka penataan Kota Tambolaka dari aktivitas PKL yang dinilai mengganggu ketertiban dan kebersihan, termasuk pedagang ikan, sayur, ayam, dan sirih pinang.

Bupati menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan edukatif.
Pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi pasar baru sebagai solusi relokasi bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan usaha secara legal dan tertib.

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta segera mengurus perizinan usaha guna menghindari penertiban serupa di kemudian hari. (Red)

Previous Post

Pelayanan Ramah dan Efektif, Duta Pelayanan Perkuat Kepercayaan Masyarakat di Samsat Semarang 2

Next Post

Aksi Perang Sarung Di Rawalo Banyumas Digagalkan Polisi Saat Patroli, 15 Remaja Diamankan

Next Post
Aksi Perang Sarung Di Rawalo Banyumas Digagalkan Polisi Saat Patroli, 15 Remaja Diamankan

Aksi Perang Sarung Di Rawalo Banyumas Digagalkan Polisi Saat Patroli, 15 Remaja Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Samsat Semarang 2 Tingkatkan Kepuasan Wajib Pajak, Pelayanan Ramah Jadi Kunci

Samsat Semarang 2 Tingkatkan Kepuasan Wajib Pajak, Pelayanan Ramah Jadi Kunci

3 bulan ago
Polsek Karangdadap Amankan 17 Petasan saat Patroli, Warga Diimbau Jaga Keamanan Lingkungan

Polsek Karangdadap Amankan 17 Petasan saat Patroli, Warga Diimbau Jaga Keamanan Lingkungan

4 minggu ago
Pelayanan Cepat dan Tertib, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Jadi Solusi Warga Urus Pajak Kendaraan

Pelayanan Cepat dan Tertib, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Jadi Solusi Warga Urus Pajak Kendaraan

4 bulan ago
“Menebar Bhakti Bersama Masyarakat: Suksesnya Gerakan Jum’at Beramal untuk Kemanusiaan”

“Menebar Bhakti Bersama Masyarakat: Suksesnya Gerakan Jum’at Beramal untuk Kemanusiaan”

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN