ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Proyek Peninggian Jalan Udan Riris II Diduga dari Musrenbang Pedurungan, Tak Pasang Papan Informasi dan Langgar Aturan K3

Redaksi by Redaksi
30/09/2025
in Kota Semarang
0
Proyek Peninggian Jalan Udan Riris II Diduga dari Musrenbang Pedurungan, Tak Pasang Papan Informasi dan Langgar Aturan K3

Semarang, binnews.id — Proyek peninggian jalan di Jl. Taman Udan Riris II, Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, menuai sorotan. Selain tidak memasang papan informasi proyek, pelaksanaan pekerjaan juga diduga tidak mematuhi standar keselamatan kerja (K3).

Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp 185 juta ini dikerjakan oleh pemborong bernama Tarom, yang berdomisili di Mranggen. Berdasarkan hasil penelusuran, proyek ini diduga berasal dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pedurungan, namun tidak ada keterangan resmi di lapangan yang menjelaskan sumber dana, instansi pelaksana, atau waktu pelaksanaan.

Related posts

Tak Lagi Bingung Urus STNK, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Siap Dampingi Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

Tak Lagi Bingung Urus STNK, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Siap Dampingi Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

06/06/2026
Air Mineral Kahaki: Konsumsi Sehat, Berkah Al-Qur’an, Dukung Perjuangan Santri Penuntut Ilmu

Air Mineral Kahaki: Konsumsi Sehat, Berkah Al-Qur’an, Dukung Perjuangan Santri Penuntut Ilmu

06/06/2026

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja berinisial AS mengaku tidak mengetahui alasan tidak adanya papan proyek.

“Kalau papan tidak dipasang, saya tidak tahu,” ujar AS kepada wartawan, senin (29/9).

AS juga menyebut bahwa anggaran proyek ini sekitar Rp 185 juta, meski tidak bisa menjelaskan lebih detail mengenai pelaksana dan pengawas proyek.

“Sepertinya anggaran proyek jalan ini Rp 185 juta,” kata AS.

Lebih lanjut, hasil investigasi wartawan menemukan banyak pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti rompi dan sepatu kerja. Sebagian bahkan memakai sandal jepit, dan ada yang tidak memakai alas kaki sama sekali, menandakan pelanggaran terhadap aturan K3 sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 1996.

Ketidakhadiran papan informasi proyek jelas melanggar prinsip transparansi publik sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 29 Tahun 2006, yang mewajibkan setiap proyek pemerintah menampilkan informasi lengkap mengenai nama kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pelaksanaan.

Minimnya pengawasan dari instansi terkait juga patut dipertanyakan. Publik kehilangan hak untuk mengetahui apakah proyek ini benar-benar hasil Musrenbang dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai ketentuan.

Warga berharap Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang dan Camat Pedurungan segera memberikan penjelasan terkait proyek ini, termasuk memastikan bahwa seluruh pekerjaan sesuai standar teknis, transparan, dan mematuhi aturan keselamatan kerja.

Selain persoalan teknis dan transparansi, dampak ekonomi terhadap warga sekitar juga cukup berat. Sejumlah pemilik warung dan usaha kecil terpaksa menutup usahanya karena akses jalan tertutup material proyek.
Salah satu warga, pemilik warung di sekitar lokasi, mengeluhkan:

“Warung saya tutup total. Kalau kebutuhan makan masih bisa saya tahan, tapi uang angsuran harus tetap bayar,” ujarnya dengan nada pasrah.

Previous Post

Polda Jateng Selidiki Dugaan Kawasan Industri Ilegal di Grobogan, Kades Sugihmanik Akui Belum Ada Izin Resmi

Next Post

Warga Ngadirgo Protes Lapangan Desa Dijadikan Perumahan, Diduga Tanah Bengkok Carikan Diserahkan ke Pengembang

Next Post
Warga Ngadirgo Protes Lapangan Desa Dijadikan Perumahan, Diduga Tanah Bengkok Carikan Diserahkan ke Pengembang

Warga Ngadirgo Protes Lapangan Desa Dijadikan Perumahan, Diduga Tanah Bengkok Carikan Diserahkan ke Pengembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kompol Cosmas Di-PTDH Kasus Ojol, Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Kompol Cosmas Di-PTDH Kasus Ojol, Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan

9 bulan ago
Pastikan Surat Suara Tiba Tepat Waktu, Sat Brimob Polda Jateng Kawal Distribusi Logistik Pemilukada 2024

Pastikan Surat Suara Tiba Tepat Waktu, Sat Brimob Polda Jateng Kawal Distribusi Logistik Pemilukada 2024

2 tahun ago
Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Amankan Penyambutan Purna Tugas Mantan Presiden RI ke 7 Ir. Jokowi

Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Amankan Penyambutan Purna Tugas Mantan Presiden RI ke 7 Ir. Jokowi

2 tahun ago
Miliki Psikotropika, Pemuda di Purbalingga Diringkus Polisi

Miliki Psikotropika, Pemuda di Purbalingga Diringkus Polisi

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN