Semarang, binnews.id — Proyek peninggian jalan di Jl. Taman Udan Riris II, Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, menuai sorotan. Selain tidak memasang papan informasi proyek, pelaksanaan pekerjaan juga diduga tidak mematuhi standar keselamatan kerja (K3).
Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp 185 juta ini dikerjakan oleh pemborong bernama Tarom, yang berdomisili di Mranggen. Berdasarkan hasil penelusuran, proyek ini diduga berasal dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pedurungan, namun tidak ada keterangan resmi di lapangan yang menjelaskan sumber dana, instansi pelaksana, atau waktu pelaksanaan.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja berinisial AS mengaku tidak mengetahui alasan tidak adanya papan proyek.
“Kalau papan tidak dipasang, saya tidak tahu,” ujar AS kepada wartawan, senin (29/9).
AS juga menyebut bahwa anggaran proyek ini sekitar Rp 185 juta, meski tidak bisa menjelaskan lebih detail mengenai pelaksana dan pengawas proyek.
“Sepertinya anggaran proyek jalan ini Rp 185 juta,” kata AS.
Lebih lanjut, hasil investigasi wartawan menemukan banyak pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti rompi dan sepatu kerja. Sebagian bahkan memakai sandal jepit, dan ada yang tidak memakai alas kaki sama sekali, menandakan pelanggaran terhadap aturan K3 sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 1996.
Ketidakhadiran papan informasi proyek jelas melanggar prinsip transparansi publik sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 29 Tahun 2006, yang mewajibkan setiap proyek pemerintah menampilkan informasi lengkap mengenai nama kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pelaksanaan.
Minimnya pengawasan dari instansi terkait juga patut dipertanyakan. Publik kehilangan hak untuk mengetahui apakah proyek ini benar-benar hasil Musrenbang dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai ketentuan.
Warga berharap Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang dan Camat Pedurungan segera memberikan penjelasan terkait proyek ini, termasuk memastikan bahwa seluruh pekerjaan sesuai standar teknis, transparan, dan mematuhi aturan keselamatan kerja.
Selain persoalan teknis dan transparansi, dampak ekonomi terhadap warga sekitar juga cukup berat. Sejumlah pemilik warung dan usaha kecil terpaksa menutup usahanya karena akses jalan tertutup material proyek.
Salah satu warga, pemilik warung di sekitar lokasi, mengeluhkan:
“Warung saya tutup total. Kalau kebutuhan makan masih bisa saya tahan, tapi uang angsuran harus tetap bayar,” ujarnya dengan nada pasrah.











