ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home People

Masyarakat Kota Sibolga Tolak Aktivitas Pukat Harimau dan JHIB yang Langgar Zona

Redaksi by Redaksi
18/02/2026
in People
0
Masyarakat Kota Sibolga Tolak Aktivitas Pukat Harimau dan JHIB yang Langgar Zona


Sumatra Utara, binnews.id – Masyarakat Kota Sibolga menyatakan penolakan terhadap aktivitas penggunaan pukat harimau (trawl) dan Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) di wilayah perairan laut Sibolga. Penolakan tersebut ditandai dengan pemasangan sejumlah spanduk di kawasan pesisir pantai dan beberapa titik di dalam kota, Selasa (17/02/2026).

Warga menilai penggunaan alat tangkap tersebut berpotensi merusak ekosistem laut serta merugikan nelayan tradisional atau nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan di wilayah pesisir.

Related posts

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat

04/03/2026
MSN ID Gelar HUT ke-2 Tahun: ‘Berbagi Takzil, Berikan Santunan Untuk Anak Yatim & Buka Bersama’

MSN ID Gelar HUT ke-2 Tahun: ‘Berbagi Takzil, Berikan Santunan Untuk Anak Yatim & Buka Bersama’

23/02/2026

Salah seorang nelayan tradisional menyebutkan bahwa hingga kini masih ditemukan kapal modern yang beroperasi menggunakan pukat trawl di wilayah tangkap nelayan kecil. Kondisi ini dinilai mempersempit ruang gerak nelayan tradisional dalam mencari ikan.

Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga, M. Afran Zega, menegaskan pihaknya menolak penggunaan pukat trawl dan JHIB yang melanggar ketentuan zona penangkapan ikan.

Menurutnya, permasalahan di wilayah perairan pantai barat selama ini dipicu oleh sejumlah kapal modern berizin yang diduga masih melanggar batas zona operasional. Sesuai aturan, kapal modern tersebut seharusnya beroperasi di Zona 3, namun di lapangan masih ditemukan aktivitas di Zona 2 yang merupakan wilayah tangkap nelayan tradisional.

“Jika kapal-kapal tersebut masuk ke zona nelayan tradisional, dampaknya dapat merusak rabo (alat bantu tradisional sebagai rumah ikan) serta jaring yang telah ditebar nelayan kecil,” ujarnya, Selasa (17/2).

Afran berharap pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kapal modern, khususnya terkait dugaan pelanggaran penggunaan JHIB di luar zona yang telah ditetapkan.

Ia menilai, apabila pelanggaran tersebut terus terjadi, berpotensi memicu polemik dan konflik antara nelayan tradisional dan nelayan modern di wilayah Kota Sibolga.

Senada dengan itu, Irwan Affandi Pohan selaku pengurus kapal bagan menyampaikan bahwa aktivitas kapal modern yang menggunakan JHIB tidak sesuai aturan sangat merugikan nelayan kecil.

Ia juga meminta PSDKP meningkatkan pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Sibolga.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas guna menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta melindungi hak nelayan tradisional. (Tim)

Previous Post

Hasil Sidang Isbat: Ramadan 1447 H Resmi Dimulai 19 Februari 2026

Next Post

Duta Pelayanan Jadi Garda Terdepan, Urus STNK di Samsat Semarang 2 Kini Lebih Cepat dan Mudah

Next Post
Duta Pelayanan Jadi Garda Terdepan, Urus STNK di Samsat Semarang 2 Kini Lebih Cepat dan Mudah

Duta Pelayanan Jadi Garda Terdepan, Urus STNK di Samsat Semarang 2 Kini Lebih Cepat dan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Cegah Kebakaran Kapal dan Gangguan Kamtibmas, Polisi Air Pati Turun Langsung ke Alur Sungai

Cegah Kebakaran Kapal dan Gangguan Kamtibmas, Polisi Air Pati Turun Langsung ke Alur Sungai

5 bulan ago
GRIB Jaya DPD Jateng Bagikan Takjil di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah

GRIB Jaya DPD Jateng Bagikan Takjil di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah

1 tahun ago
Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

1 tahun ago
Kodam IV/Diponegoro Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2025

Kodam IV/Diponegoro Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2025

6 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN