ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Diduga Suruhan Tetangga, Rumah Warga Halmahera No. 1 Semarang Dirusak, Korban Lapor ke Polisi

Redaksi by Redaksi
10/05/2025
in Hukum & Kriminal
0
Diduga Suruhan Tetangga, Rumah Warga Halmahera No. 1 Semarang Dirusak, Korban Lapor ke Polisi

SEMARANG – Kasus dugaan pengerusakan rumah secara bersama-sama terjadi di Jalan Halmahera No. 1, RT 006 RW 005, Kelurahan Karang Tempel, Kecamatan Semarang Timur. Rumah milik pasangan Edy Martono, SH (64) dan Theresia Dharma Ratni (57) diduga dirusak oleh sekelompok orang atas perintah seseorang berinisial “S”, yang tak lain adalah tetangga korban sendiri, pada hari sabtu (10/5/25) sekira pukul 11.00 WIB.

Peristiwa tersebut mendorong korban untuk melapor ke Polrestabes Semarang pada Sabtu sore (10/5/2025), dengan didampingi kuasa hukumnya, Taufiqurahman, SH, MH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Adil Kota Semarang. Laporan korban diterima oleh piket Reskrim Aiptu A. Wahyudi.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

Menurut keterangan kuasa hukum, tindakan perusakan ini diduga telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP, yaitu:

“Barang siapa secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.”

“Klien kami menjadi korban tindakan pengerusakan rumahnya yang dilakukan secara kolektif. Kami menduga kuat bahwa saudara ‘S’ adalah pihak yang menyuruh sekelompok orang untuk melakukan pengerusakan terhadap rumah milik klien kami,” tegas Taufiqurahman.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa laporan ini menjadi langkah hukum awal untuk menegakkan keadilan bagi korban yang mengalami kerugian secara psikis, maupun material.

(Red)

Previous Post

4 Pengedar Pil Koplo Ditangkap, Kapolres Serang Sebut Hexymer Dan Tramadol Pemicu Aksi Premanisme Dan Tawuran Pelajar

Next Post

Pemko Medan Dukung Kesejahteraan Pedagang Pasar dan Lantik Pengurus Pedagang Pasan Induk Laucih IPPIM Medan

Next Post
Pemko Medan Dukung Kesejahteraan Pedagang Pasar dan Lantik Pengurus Pedagang Pasan Induk Laucih IPPIM Medan

Pemko Medan Dukung Kesejahteraan Pedagang Pasar dan Lantik Pengurus Pedagang Pasan Induk Laucih IPPIM Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Nikmati Sensasi Kuliner Kambing di Sate Kambing Mbah Bagong Boyolali

Nikmati Sensasi Kuliner Kambing di Sate Kambing Mbah Bagong Boyolali

1 tahun ago
Donor Darah Keluarga Besar Ajendam IV/Diponegoro

Donor Darah Keluarga Besar Ajendam IV/Diponegoro

1 tahun ago
Tangis Haru Nenek Suparti Resmi Tempati Rumah Megah dari DPD OPSHID Kab Pekalongan

Tangis Haru Nenek Suparti Resmi Tempati Rumah Megah dari DPD OPSHID Kab Pekalongan

2 tahun ago
Bus Wisata Tujuan Guci Terguling di Exit Tol Pemalang, 4 Orang Tewas dan Belasan Luka-Luka

Bus Wisata Tujuan Guci Terguling di Exit Tol Pemalang, 4 Orang Tewas dan Belasan Luka-Luka

7 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN