ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Diduga Suruhan Tetangga, Rumah Warga Halmahera No. 1 Semarang Dirusak, Korban Lapor ke Polisi

Redaksi by Redaksi
10/05/2025
in Hukum & Kriminal
0
Diduga Suruhan Tetangga, Rumah Warga Halmahera No. 1 Semarang Dirusak, Korban Lapor ke Polisi

SEMARANG – Kasus dugaan pengerusakan rumah secara bersama-sama terjadi di Jalan Halmahera No. 1, RT 006 RW 005, Kelurahan Karang Tempel, Kecamatan Semarang Timur. Rumah milik pasangan Edy Martono, SH (64) dan Theresia Dharma Ratni (57) diduga dirusak oleh sekelompok orang atas perintah seseorang berinisial “S”, yang tak lain adalah tetangga korban sendiri, pada hari sabtu (10/5/25) sekira pukul 11.00 WIB.

Peristiwa tersebut mendorong korban untuk melapor ke Polrestabes Semarang pada Sabtu sore (10/5/2025), dengan didampingi kuasa hukumnya, Taufiqurahman, SH, MH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Adil Kota Semarang. Laporan korban diterima oleh piket Reskrim Aiptu A. Wahyudi.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Menurut keterangan kuasa hukum, tindakan perusakan ini diduga telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP, yaitu:

“Barang siapa secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.”

“Klien kami menjadi korban tindakan pengerusakan rumahnya yang dilakukan secara kolektif. Kami menduga kuat bahwa saudara ‘S’ adalah pihak yang menyuruh sekelompok orang untuk melakukan pengerusakan terhadap rumah milik klien kami,” tegas Taufiqurahman.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa laporan ini menjadi langkah hukum awal untuk menegakkan keadilan bagi korban yang mengalami kerugian secara psikis, maupun material.

(Red)

Previous Post

4 Pengedar Pil Koplo Ditangkap, Kapolres Serang Sebut Hexymer Dan Tramadol Pemicu Aksi Premanisme Dan Tawuran Pelajar

Next Post

Pemko Medan Dukung Kesejahteraan Pedagang Pasar dan Lantik Pengurus Pedagang Pasan Induk Laucih IPPIM Medan

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Pemko Medan Dukung Kesejahteraan Pedagang Pasar dan Lantik Pengurus Pedagang Pasan Induk Laucih IPPIM Medan

Pemko Medan Dukung Kesejahteraan Pedagang Pasar dan Lantik Pengurus Pedagang Pasan Induk Laucih IPPIM Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Ketua PWI Jateng Apresiasi Konferkab Semarang, Tegaskan Wartawan Harus Tegakkan Kode Etik dan Aturan Pers

Ketua PWI Jateng Apresiasi Konferkab Semarang, Tegaskan Wartawan Harus Tegakkan Kode Etik dan Aturan Pers

3 minggu ago
Kebakaran Lahan Perhutani di Karanggayam, 1,5 Hektare Terbakar

Kebakaran Lahan Perhutani di Karanggayam, 1,5 Hektare Terbakar

2 minggu ago
Sinergi Polres Tegal Kota dan PT KAI, Penumpukan Penumpang di Stasiun Tegal Berhasil Dimitigasi

Sinergi Polres Tegal Kota dan PT KAI, Penumpukan Penumpang di Stasiun Tegal Berhasil Dimitigasi

8 bulan ago
PWDPI DPW Jawa Tengah Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026

PWDPI DPW Jawa Tengah Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026

7 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN