ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

4 Pengedar Pil Koplo Ditangkap, Kapolres Serang Sebut Hexymer Dan Tramadol Pemicu Aksi Premanisme Dan Tawuran Pelajar

Redaksi by Redaksi
10/05/2025
in Hukum & Kriminal
0
4 Pengedar Pil Koplo Ditangkap, Kapolres Serang Sebut Hexymer Dan Tramadol Pemicu Aksi Premanisme Dan Tawuran Pelajar

Serang, binnews.id – Empat pengedar narkoba jenis pil koplo diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Keempat tersangka pengedar yaitu RD, 24 tahun, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, SLP, 25 tahun, warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, MN, 23 tahun, dan DH alias Kiwil, 29 tahun, warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Related posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026

Dari para pengedar ini diamankan barang bukti 2.359 butir pil koplo jenis hexymer dan tramadol, uang Rp540 ribu hasil penjualan obat serta 3 handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

“Keempat tersangka pengedar pil koplo ini diamankan di rumahnya masing-masing pada Rabu, 7 Mei kemarin,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis, 8 Mei 2025.

Kapolres menjelaskan penangkapan 4 pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, petugas Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan para tersangka.

“Dalam penggeledahan didalam rumah para tersangka diamankan barang bukti 2.359 butir obat keras jenis hexymer dan tramadol, uang ratusan ribu hasil penjualan obat serta handphone,” ungkap Condro Sasongko.

Dalam pemeriksaan keempat tersangka mengakui obat yang diamankan miliknya yang dibeli dari Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bisnis haram ini diakui sudah dilakukan tersangka sekitar 4 hingga 6 bulan.

“Motif dari penjualan obat keras ini karena kebutuhan ekonomi. Keuntungan dari penjualan obat digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya didampingi Kastresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.

Kapolres menjelaskan jenis hexymer dan tramadol ini dilarang diperjualbelikan secara bebas. Pasalnya dampak dari mengkonsumsi obat keras akan memicu aksi kejahatan.

“Obat keras ini memicu agresifitas peminumnya. Sehingga, bisa melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum, seperti premanisme. Ironisnya obat ini sudah dikonsumsi oknum pelajar sehingga mengakibatkan kenakalan remaja dan tawuran pelajar,” tandasnya.

Oleh karenanya, Condro mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya agar masa depannya tidak rusak. Kepada masyarakat juga diimbau untuk membantu memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Terkait kasus narkoba ini, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu. Begitupun dengan tawuran pelajar, jika terbukti melakukan tindak pidana akan diproses hukum,” tegasnya.

(Red)

Previous Post

Tutup Munas VII APEKSI, Sekjen Kemendagri Dukung Kolaborasi antar-Pemkot untuk Percepat Kemajuan Daerah

Next Post

Diduga Suruhan Tetangga, Rumah Warga Halmahera No. 1 Semarang Dirusak, Korban Lapor ke Polisi

Related Posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri
Hukum & Kriminal

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

11/09/2026
Next Post
Diduga Suruhan Tetangga, Rumah Warga Halmahera No. 1 Semarang Dirusak, Korban Lapor ke Polisi

Diduga Suruhan Tetangga, Rumah Warga Halmahera No. 1 Semarang Dirusak, Korban Lapor ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kapolres Brebes Sambangi Kediaman Ibu Kusmiah, Janda Penjaga Parkir Yang Gagalkan Aksi Pencurian RP3,6 Miliar

Kapolres Brebes Sambangi Kediaman Ibu Kusmiah, Janda Penjaga Parkir Yang Gagalkan Aksi Pencurian RP3,6 Miliar

3 bulan ago
Kesuksesan Dit Narkoba Polda Jateng dalam Pengungkapan Narkoba Diganjar Presisi Award oleh Lemkapi

Kesuksesan Dit Narkoba Polda Jateng dalam Pengungkapan Narkoba Diganjar Presisi Award oleh Lemkapi

2 tahun ago
ICC Tolak Banding Israel, Surat Penangkapan Netanyahu dan Gallant Tetap Berlaku

ICC Tolak Banding Israel, Surat Penangkapan Netanyahu dan Gallant Tetap Berlaku

11 bulan ago
Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN