Semarang, binnrws.id — Kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah di Samsat Semarang 2 menjadi garda terdepan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan maupun pengesahan STNK.
Petugas secara aktif menyambut dan mengarahkan wajib pajak sejak awal kedatangan.
Pendampingan tersebut membuat alur pelayanan menjadi lebih jelas dan terstruktur. Wajib pajak tidak lagi kebingungan dalam memahami tahapan administrasi karena setiap proses dijelaskan secara langsung oleh petugas.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa peran Duta Pelayanan merupakan bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan arahan yang jelas sehingga prosesnya cepat, mudah, dan tetap sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (18/2).
Dengan pola pelayanan yang terarah, waktu tunggu dapat ditekan dan suasana pelayanan menjadi lebih nyaman.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.











