Semarang, binnews.id — Samsat Semarang 2 terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui peran Duta Pelayanan yang mengedepankan respons cepat dan pendekatan humanis kepada wajib pajak.
Duta Pelayanan memberikan pendampingan sejak awal, mulai dari pengecekan kelengkapan berkas hingga penjelasan alur pengesahan dan perpanjangan STNK. Langkah ini membantu masyarakat memahami prosedur secara jelas serta meminimalkan kesalahan administrasi.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyatakan bahwa kecepatan layanan harus disertai sikap profesional dan ramah.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis agar masyarakat merasa nyaman,” ujarnya, sabtu (28/2).
Program ini menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.











