ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polres Demak Tindak Tegas Pengeroyokan Remaja di Mranggen, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
02/01/2026
in Hukum & Kriminal
0
Polres Demak Tindak Tegas Pengeroyokan Remaja di Mranggen, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka

Demak, binnews.id – Kepolisian Resor (Polres) Demak menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, menyusul terungkapnya kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak terus mendalami perkara tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Related posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026

Dari tujuh tersangka, tiga orang merupakan pelaku dewasa dan empat lainnya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Aparat kepolisian menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional.

Kasat Reskrim Polres Demak IPTU Anggah Mardwi Pitriyono mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya korban.

“Pemeriksaan masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Proses hukum ini tidak berhenti sampai di sini,” ujar IPTU Anggah saat gelar perkara, Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan, Polres Demak berkomitmen menolak segala bentuk tindakan kekerasan dengan alasan apa pun dan terhadap siapa pun.

Anggah menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.20 WIB. Saat itu, petugas piket SPKT Polsek Mranggen menerima informasi dari masyarakat yang melintas dari arah Purwodadi menuju Semarang terkait adanya keributan dan seorang korban tergeletak di depan Pasar Ganefo, Kecamatan Mranggen.

Mendapat laporan tersebut, petugas piket SPKT Polsek Mranggen segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas melerai keributan dan menghentikan aksi pemukulan terhadap korban. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban kemudian dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Umum Pelita Anugerah Mranggen untuk mendapatkan penanganan medis.

Sesampainya di rumah sakit, korban langsung mendapatkan perawatan intensif dan sempat dinyatakan masih hidup. Namun, setelah menjalani penanganan medis secara maksimal, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

Adapun tujuh tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial WS (28), warga Kabupaten Grobogan; MBS (21) dan REA (18), warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak; serta empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yakni MIF (16) warga Kecamatan Karangawen, HNA (17) dan SAP (16) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, serta AJA (17) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan kelompok gangster, pihak kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka tidak terafiliasi dengan geng atau kelompok tertentu.

“Dari para tersangka yang kami tetapkan, tidak ada yang tergabung dalam geng tertentu. Mereka merupakan masyarakat biasa, sebagian hanya nongkrong di pinggir jalan,” jelasnya.

Hingga kini, polisi juga belum menemukan bukti adanya provokator maupun pihak yang mengomandoi aksi pengeroyokan tersebut. Meski demikian, penyidik menegaskan akan terus memburu seluruh pelaku yang terlibat, baik yang berada di lokasi kejadian pertama maupun kedua.

Sementara itu, salah satu tersangka menyampaikan penyesalan serta permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia mengakui ikut terlibat dalam aksi pengejaran, meski tidak berada di lokasi kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polres Demak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Demak juga mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya dan memastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Hal ini penting untuk mencegah kenakalan remaja seperti balap liar, tawuran, konsumsi minuman keras, serta agar anak-anak tidak menjadi pelaku maupun korban tindak kejahatan,” tegasnya. (Tim)

Tags: PengeroyokanPolresdemak
Previous Post

Pelayanan Ramah Jadi Kunci, Samsat Semarang 2 Tingkatkan Kepuasan Wajib Pajak

Next Post

Kapolres Kendal Pantau Libur Nataru di Pantai Ngebum, Pastikan Pengamanan dan Layanan Kesehatan

Related Posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri
Hukum & Kriminal

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

11/09/2026
Next Post
Kapolres Kendal Pantau Libur Nataru di Pantai Ngebum, Pastikan Pengamanan dan Layanan Kesehatan

Kapolres Kendal Pantau Libur Nataru di Pantai Ngebum, Pastikan Pengamanan dan Layanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Sambut Tahun Baru, Kapolres Kendal Imbau Warga Rayakan Sederhana Tanpa Kembang Api

Sambut Tahun Baru, Kapolres Kendal Imbau Warga Rayakan Sederhana Tanpa Kembang Api

9 bulan ago
7 Polisi Brimob Terbukti Langgar Etik, Ojol Tuntut Proses Pidana

7 Polisi Brimob Terbukti Langgar Etik, Ojol Tuntut Proses Pidana

1 tahun ago
Babinsa Potronayan Semangati Petani Hadapi Musim Kemarau, Optimistis Panen MT III Berlimpah dan Harga Gabah Menguntungkan

Babinsa Potronayan Semangati Petani Hadapi Musim Kemarau, Optimistis Panen MT III Berlimpah dan Harga Gabah Menguntungkan

2 bulan ago
Pecah Protes di AS, Tindakan Trump Serang Iran Dikecam Keras

Pecah Protes di AS, Tindakan Trump Serang Iran Dikecam Keras

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN