Semarang, binnews.id — Pada Jumat (2/1/2026), Duta Pelayanan tampak aktif memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang melakukan pengesahan dan perpanjangan STNK, sehingga proses administrasi berjalan lebih mudah, cepat, dan tertib. Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Samsat Semarang 2 dengan mengedepankan pendekatan humanis dan ramah kepada masyarakat.
Sejak wajib pajak memasuki area layanan, Duta Pelayanan sudah sigap menyapa dan memberikan arahan awal, mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengambilan nomor antrean, hingga memastikan pemohon berada di loket pelayanan yang sesuai. Pendampingan ini dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Pelayanan yang ramah dan komunikatif tersebut membuat suasana di Samsat Semarang 2 terasa lebih nyaman. Wajib pajak tidak lagi kebingungan dengan alur pelayanan, antrean menjadi lebih tertib, dan waktu tunggu dapat diminimalkan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan yang ramah dan humanis menjadi kunci utama kami. Duta Pelayanan hadir untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak agar memahami alur pelayanan dengan benar, sehingga proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan cepat, tertib, dan nyaman,” ujar Ipda Ribut, Jumat(2/1/26).
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Dengan pelayanan yang semakin baik, Ditlantas Polda Jateng berharap kepercayaan publik terhadap layanan Samsat terus meningkat.
Samsat Semarang 2 berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan yang profesional, ramah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik yang modern dan berintegritas.
Alamat Samsat Semarang 2:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.











