Semarang, binnews.id — Komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Program ini dihadirkan untuk membantu masyarakat dalam proses pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar berjalan lebih cepat, tertib, dan mudah dipahami.
Duta Pelayanan bertugas memberikan pendampingan kepada wajib pajak sejak awal kedatangan di kantor Samsat. Petugas membantu memeriksa kelengkapan berkas, memberikan informasi mengenai alur pelayanan, serta mengarahkan masyarakat menuju loket pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan administrasinya.
Dengan adanya pendampingan tersebut, wajib pajak dapat memahami tahapan pelayanan secara lebih jelas. Hal ini turut membantu mengurangi kebingungan masyarakat sekaligus membuat proses administrasi kendaraan bermotor menjadi lebih efisien.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus utama dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Melalui kehadiran Duta Pelayanan, kami ingin memastikan setiap wajib pajak mendapatkan arahan yang jelas sejak awal sehingga proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lebih cepat dan tertib,” ujarnya, senin (9/3).
Dengan pelayanan yang profesional dan informatif, Samsat Semarang 2 diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Alamat Samsat Semarang 2:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











