Semarang, binnews.id — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Petugas ini secara proaktif membantu masyarakat yang datang untuk melakukan pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Duta Pelayanan hadir memberikan pendampingan kepada wajib pajak sejak awal kedatangan di kantor Samsat. Petugas membantu memeriksa kelengkapan berkas, memberikan informasi mengenai tahapan pelayanan, serta mengarahkan masyarakat menuju loket yang sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan.
Dengan adanya pendampingan tersebut, masyarakat dapat memahami alur pelayanan secara lebih jelas sehingga proses administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan efisien. Kehadiran Duta Pelayanan juga membantu mengurangi kebingungan masyarakat saat mengurus administrasi kendaraan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa peran Duta Pelayanan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Petugas Duta Pelayanan kami hadirkan untuk membantu masyarakat memahami alur pelayanan. Dengan pendampingan tersebut, proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lebih mudah dan tertib,” ujarnya, selasa (10/3).
Melalui pelayanan yang informatif dan responsif ini, Ditlantas Polda Jawa Tengah berharap masyarakat semakin terbantu dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor serta semakin sadar akan pentingnya tertib membayar pajak kendaraan.
Alamat Samsat Semarang 2 :
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB











