Semarang, binnews.id — Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Kehadiran petugas ini bertujuan membantu masyarakat dalam proses pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar berjalan lebih mudah dan tertib.
Duta Pelayanan memberikan pendampingan kepada wajib pajak sejak awal kedatangan, mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pemberian informasi mengenai alur pelayanan, hingga mengarahkan masyarakat menuju loket yang sesuai.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan yang jelas dan responsif menjadi kunci untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Melalui Duta Pelayanan, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan arahan yang tepat sehingga proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lebih cepat dan nyaman,” ujarnya, rabu (11/3).
Dengan pelayanan yang lebih informatif dan terarah, Ditlantas Polda Jawa Tengah berharap masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor.
Alamat:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB.











