Semarang, binnews.id – Anggota DPRD Kota Semarang Komisi A dari Fraksi Partai Demokrat, Sugi Hartono, menyoroti kendala pelaksanaan program hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 ini di Kota Semarang.
Hal tersebut disampaikan Sugi Hartono saat kegiatan reses dan buka bersama masyarakat di aula STIKOM Semarang, Jalan Wolter Monginsidi No.119, Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang di tingkat kelurahan tahun ini mengalami keterlambatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena masih menunggu petunjuk teknis dan administrasi pendukung.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya sekitar bulan Maret ini proses di tingkat kelurahan sudah selesai. Tapi tahun ini agak berbeda karena masih menunggu petunjuk teknis,” ujarnya, jumat (13/3).
Ia menjelaskan, sejumlah usulan Musrenbang tahun sebelumnya yang seharusnya direalisasikan pada tahun ini juga menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan anggaran.
Sugi menyebutkan, pada tahun-tahun sebelumnya anggaran realisasi hasil Musrenbang di Kota Semarang mencapai sekitar Rp163 miliar. Namun pada tahun ini anggaran tersebut berkurang cukup signifikan.
“Kalau sebelumnya sekitar Rp163 miliar untuk satu Kota Semarang, sekarang tinggal sekitar Rp63 miliar,” katanya.
Dari total anggaran yang tersedia tersebut, lanjutnya, sebagian besar diprioritaskan untuk penanganan wilayah rawan banjir di lima kecamatan di Kota Semarang.
“Sekitar Rp40 miliar diprioritaskan untuk lima kecamatan yang menjadi langganan banjir, seperti Kecamatan Genuk, Gayamsari, Semarang Utara, dan beberapa wilayah lainnya,” jelasnya.
Sementara sisa anggaran yang ada akan dibagi untuk program pembangunan di kecamatan lainnya.
Menurut Sugi, kondisi tersebut membuat sejumlah pengurus RT dan RW yang berharap usulan pembangunan dari Musrenbang dapat segera direalisasikan merasa kecewa karena harus menunggu lebih lama.
Ia menilai salah satu penyebab berkurangnya anggaran pembangunan daerah tersebut karena menurunnya bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Bantuan dari pusat maupun provinsi untuk Kota Semarang juga turun cukup drastis, sehingga berpengaruh pada pelaksanaan program pembangunan di tingkat wilayah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung mengenai program bantuan anggaran bagi RT dan RW di Kota Semarang yang sebelumnya mencapai Rp25 juta per tahun. Hingga saat ini, menurutnya, pencairan dana tersebut masih menunggu regulasi dan kesiapan anggaran.
Berdasarkan informasi dari Organisasi Perangkat Daerah terkait, pencairan dana tersebut diperkirakan paling lambat dilakukan pada Juli 2026.
“Informasinya dari dinas terkait, pencairan kemungkinan paling lambat bulan Juli karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan, perubahan peraturan wali kota, serta kesiapan anggaran,” katanya.
Ia menambahkan bahwa salah satu sumber utama pendanaan program tersebut berasal dari pendapatan daerah, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sugi Hartono berharap proses administrasi dan regulasi yang diperlukan dapat segera diselesaikan agar program pembangunan serta bantuan bagi masyarakat di tingkat lingkungan dapat segera direalisasikan. (Hrd)











